Breaking News:

Berita Viral

Kondisi Bunga, Bocah 12 Tahun Dihamili Kakak Kandung, Sempat Diusir Warga, Kini Segera Lahiran

Bunga (nama samaran), menjadi korban pelecehan seksual sang kakak kandung hingga hamil. Kini usia kandungan Bunga sudah 8 bulan, kondisinya terkuak.

Dok BKKBN / TikTok @mommychutela
Bunga (nama samaran), bocah yang dihamili kakak kandung kini segera melahirkan 

Ayah tiri tersebut telah menodai sang anak selama tujuh bulan.

"Sejak Maret hingga Oktober 2022," kata Kanit Renakta Polresta Banyuwangi, Ipda Devy Puspita Novitasari, Jumat (2/12/2022).

Awalnya, lanjut Devy, kehamilan tersebut tak diketahui oleh ibu kandung korban.

Sang ibu mendengar kabar tersebut pertama kali justru dari warga.

Ketua rukun tetangga (RT) setempat menjadi orang pertama yang mengabarkan kehamilan sang anak kepada ibunya.

"Ketua RT awalnya mendapat kabar bahwa anak 14 tahun itu hamil."

"Lalu memanggil ibu dan anak tersebut ke rumahnya bersama Lurah, Ketua RW, dan Babinsa," ujar Devy.

Mendengar cerita tersebut, sang ibu sempat kaget dan tak percaya jika sang anak hamil.

Karena menurut sang ibu, anaknya jarang berpergian sendiri keluar rumah.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (Tribun Jogja/Suluh Pamungkas)

Baca juga: Reporter Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Live, Alasan Pelaku Bikin Geram: Kalah Taruhan

Untuk membuktikan kabar kehamilan tersebut, ia lantas memeriksakan sang anak.

Hasil pemeriksaan pun mengejutkan sang ibu, anaknya disebut hamil empat bulan.

Devy melanjutkan, sang ibu pun mendesak anaknya agar berterus terang.

Ia ingin tahu siapa bapak dari calon cucunya tersebut.

"Karena terus didesak, korban akhirnya mengaku bahwa telah dihamili oleh ayah tirinya," terangnya.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, sang ibu melaporkan suaminya ke Mapolresta Banyuwangi.

Terduga pelaku itu pun ditangkap oleh anggota kepolisian, tak lama setelah pelaporan tersebut.

"Saat ini (terduga pelaku) sudah ditahan," terang Devy.

Devy menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2022 tentang Perlindungan Anak.

(TribunJatim.com/Ani Susanti/Alga)

Diolah dari artikel TribunJatim.com dengan judul Bocah 12 Tahun yang Hamil Segera Melahirkan, Ayah Calon Bayi Terancam Bui karena Rudapaksa Adiknya dan Gadis Usia 12 Tahun Hamil 8 Bulan & Sudah Minum Vitamin Bumil, Orang Tua Kebingungan, Kisahnya Viral

Baca artikel lainnya terkait berita viral di sini>>

Tags:
berita viralbungapelecehan seksualhamil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved