Breaking News:

Tangis Ferdy Sambo Saat Ditanya Soal Anak-anaknya hinnga Disinggung Karier, Sengau Tak Jawab

Simak drama baru Ferdy Sambo saat ditanya soal anak-anaknya hingga karier saat sidang lanjutan kematian Brigadir J.

Editor: Dhimas Yanuar
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah berpelukan di sela-sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus Ferdy Sambo menguak drama baru.

Kali ini tangis Ferdy Sambo pun muncul di saat sidang lanjutan.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo sempat terisak saat menjalani pemeriksaan di persidangan pada Selasa (10/1/2023).

Dirinya mulai terisak saat ditanya oleh tim penasehat hukumnya mengenai anak-anaknya.

Baca juga: Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Ogah Berikan Kesaksian, Ini Peran Mereka dalam Pembunuhan Brigadir J

"Saat ini saudara setelah pernikahan ada dikaruniai putra-putri, bisa disebutkan?" tanya Pengacara Sambo, Rasamala Aritonang di dalam persidangan.

Sambo pun menjawab bahwa dirinya memiliki empat anak.

Keempat anak itu terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Berdasarkan keterangannya, dia memiliki anak bungsu yang berusia satu setengah tahun.

Ferdy Sambo mengaku tidak ikut tembak Brigadir J
Ferdy Sambo mengaku tidak ikut tembak Brigadir J (TribunNetwork)

Kemudian mengingat kondisi Ferdy Sambo dan istrinya saat ini sedang ditahan, penasehat hukum pun menyinggung kondisi anak-anak tersebut.

"Saudara bisa jelaskan, sekarang kan sementara waktu saudara dan terdakwa Putri sedang tidak bisa di rumah. Siapa sekarang yang mengurus anak-anak?" tanya Rasamala lagi.

Mendengar pertanyaan demikian, Ferdy Sambo tak mampu menjawab.

Di tengah keheningannya, dia kemudian sedikit terisak.

Tim penasehat hukum pun menawarkan bahwa Ferdy Sambo tidak mesti menjawab pertanyaan tersebut.

"Saudara bisa jawab?" kata Rasamala.

"Saya skip," kata Sambo.

Kemudian tim penasehat hukum mengungkit soal karier Sambo selama 28 tahun di Polri.

"Bisa sedikit jelaskan bagaimana perjalanan karier saudara selama 28 tahun? Singkat saja."

Dari pertanyaan itu, Sambo menjelaskan bahwa dirinya telah mendapatkan berbagai penghargaan, termasuk bintang bhayangkara.

"Tapi harus saya lepaskan," ujarnya sembari terisak.

Setelahnya, tim penasehat hukum memberikan tisu kepada Sambo yang sudah menangis.

Mantan Kadiv Propam Polri itu pun kemudian menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan suara sengau.

Sebagai informasi, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap brigadir J, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai terdakwa bersama isterinya, Putri Candrawathi.

Mereka menjadi terdakwa bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.

Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara.

Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

--

Kabar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tolak berikan kesaksian untuk terdakwa.

Penyidikan kasus Ferdy Sambo - Brigadir J hingga kini masih berlanjut.

Bahkan kabar terbaru menyebutkan Ferdy Sambo tolak bersaksi.

Mantan Kadiv Propam Polri yang juga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menolak memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Putri Candrawati.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2022).

Baca juga: Alasan Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri, Minta Diperhatikan : Ingat Jasa Saya Selama Jadi Polisi

Sebelumnya, Majelis Hakim bertanya kepada Ferdy Sambo mengenai kesediaannya untuk menjadi saksi sang istri, Putri Candrawati.

Namun, setelah berkonsultasi dengan penasehat hukum, Ferdy Sambo memutuskan menolak untuk menjadi saksi.

Menurutnya, ia tak perlu memberikan keterangannya untuk Putri Candrawati.

"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," kata Ferdy Sambo kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mendengar jawaban itu, Ketua Majelis Hakim memperbolehkannya.

Pasalnya, terdakwa memiliki hak untuk mengundurkan diri menjadi saksi di persidangan.

"Oke, jadi memang di dalam KUHAP diatur bahwa saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri."

"Tetapi di persidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara begitu ya," jelas Hakim menanggapi keputusan Ferdy Sambo.

Tak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga memiliki keputusan senada dengan Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi menolak bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo.

"Mohon izin yang mulia, saya tidak (mau) menjadi saksi bagi suami saya," kata Putri Candrawathi kepada Ketua Majelis Hakim.

Sebagaimana diketahui, keduanya berperan dalam pembunuhan ajudannya, Brigadir J, di Duren Tiga.

Peran Ferdy Sambo 

Fredy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Bigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Ferdy Sambo berperan memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk membunuh Brigadir J.

Ia juga menjadi pembuat skenario peristiwa kematian Brigadir J.

Adapun dikatakan Ferdy Sambo, awalnya mengaku bahwa telah terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer.

Namun ternyata, skenario tersebut terbongkar tatkala Richard Eliezer bersedia menjadi justice collaborator.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol FS di komplek Duren Tiga," kata Komjen Agus dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Peran Putri Candrawathi

Sementara itu, peran Putri Candrawathi adalah menggiring Brigadir J ke TKP Pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahkan, Richard Eliezer benar-benar melihat langsung ajakan Putri Candrawathi ke Duren Tiga.

Hal itu diungkapkan Richard Eliezer saat memberikan kesaksian di persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).

"Ibu sempat bilang, 'kita ke 46 de' (Duren Tiga). Bilang ke Bang Ricky atau Bang Yos," kata Richard Eliezer.

Richard Eliezer pun mengungkapkan rombongan Putri pun berangkat menuju Duren Tiga dari Jalan Sagulung dengan memakai mobil.

Selain Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J, ada pula Susi maupun Kuat Maruf yang ikut dalam rombongan.

"Yang pertama turun Bang Ricky dan Bang Yos di depan. Lalu ibu turun lewat pintu sebelah kanan."

"Saya langsung majukan kursi saya, saya keluar lewat kiri. Nah abis itu Om Kuat sama Ibu masuk ke dalam," jelas Richard Eliezer.

Tak hanya itu, Putri juga kabarnya ikut susun skenario tembak-menembak.

Putri Candrawathi juga sempat memerintahkan ajudannya untuk membersihkan barang-barang Brigadir J seusai pembunuhan terjadi.

Adapun maksudnya adalah untuk menghilangkan sidik jari suaminya, Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Richard Eliezer saat memberikan kesaksian di persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022) hari ini.

(*)

--

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Choirul Arifin/Theresia Felisiani/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Kompak Tolak Berikan Kesaksian di Sidang Pembunuhan Brigadir J

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Menangis Saat Ditanya Kondisi Anak dan Kariernya, Pengacara Sodori Tisu,

Penulis: Ashri Fadilla

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathisidangBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved