Tangis Ferdy Sambo Saat Ditanya Soal Anak-anaknya hinnga Disinggung Karier, Sengau Tak Jawab
Simak drama baru Ferdy Sambo saat ditanya soal anak-anaknya hingga karier saat sidang lanjutan kematian Brigadir J.
Editor: Dhimas Yanuar
Kemudian tim penasehat hukum mengungkit soal karier Sambo selama 28 tahun di Polri.
"Bisa sedikit jelaskan bagaimana perjalanan karier saudara selama 28 tahun? Singkat saja."
Dari pertanyaan itu, Sambo menjelaskan bahwa dirinya telah mendapatkan berbagai penghargaan, termasuk bintang bhayangkara.
"Tapi harus saya lepaskan," ujarnya sembari terisak.
Setelahnya, tim penasehat hukum memberikan tisu kepada Sambo yang sudah menangis.
Mantan Kadiv Propam Polri itu pun kemudian menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan suara sengau.
Sebagai informasi, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap brigadir J, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai terdakwa bersama isterinya, Putri Candrawathi.
Mereka menjadi terdakwa bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.
Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara.
Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
--
Kabar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tolak berikan kesaksian untuk terdakwa.
Penyidikan kasus Ferdy Sambo - Brigadir J hingga kini masih berlanjut.