Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

Pemicu KDRT? Venna Kuak Tabiat Ferry Urusan Ranjang, Bisa Ngamuk Sejadi-jadinya, Syok Jatah Sehari

Jauh sebelum alami KDRT, Venna Melinda ternyata sudah pernah menguak tabiat buruk Ferry Irawan. Ferry bisa ngamuk jika nafsu biologis tak dipenuhi.

Instagram @ferryirawanreal
Venna Melinda beber tabiat Ferry Irawan soal urusan ranjang 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, terlapor mengakui semua perbuatannya terhadap sang istri, hingga mengalami luka pada bagian hidung.

"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, iya KDRT," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (10/1/2023) .

Pemeriksaan terhadap terlapor pada hari itu, dirasa cukup oleh penyidik. Namun, tidak menutup kemungkinan, terlapor dapat dipanggil sewaktu-waktu untuk kembali menjalani agenda pemeriksaan kesekian kali.

"Dan semantara hasilnya cukup. Manakala memang masih dibutuhkan keterangannya kembali. Maka penyidik akan memanggil yang bersangkutan lagi untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.

Tak seperti sikap dan perangai sebelumnya, yang memilih bungkam dan mangkir untuk menjawab pertanyaan awak media.

Kali ini, Ferry menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media. Meskipun, tetap saja irit jika didengar jawabannya.

Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

Ferry Irawan dilaporkan sang istri Venna Melinda ke polisi dengan tuduhan KDRT.
Ferry Irawan dilaporkan sang istri Venna Melinda ke polisi dengan tuduhan KDRT. ((Tribun Jatim))

Baca juga: Venna Melinda Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara Atas Dugaan Kasus KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan

Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut. Ferry menegaskan, dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya.

"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu, kepada awak media, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap cara Raden Ferry Irawan Kusuma melukai istrinya Venna Melinda yang baru dinikahi Maret 2022 lalu, hingga berujung laporan polisi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ferry memanfaatkan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu, secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah.

Perlakuan tersebut dilakukan oleh Ferry saat berada di dalam kamar sebuah hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

AKBP Hendra mengungkapkan, luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda.

Bekas luka akibat kekerasan tersebut. Hendra menegaskan, telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Ferry IrawanVenna MelindaKDRTKediriPolda Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved