Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan
Diduga Lakukan KDRT dan Membuat Venna Melinda Dirawat di RS, Ferry Irawan Langsung Jadi Tersangka?
Bagaimana nasib Ferry Irawan setelah diperiksa Polisi terkait laporan Venna Melinda soal dugaan KDRT, Apakah langsung jadi tersangka?
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Bagaimana nasib Ferry Irawan setelah diperiksa Polisi terkait laporan Venna Melinda soal dugaan KDRT, Apakah langsung jadi tersangka?
Venna Melinda telah melaporkan suaminya ke polisi atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada dirinya.
Terkait laporan tersebut, Ferry Irawan sudah diperiksa polisi.
Selama 3 jam 30 menit, pria bernama lengkap Raden Ferry Irawan Kusuma menjalani proses pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilaporkan istrinya Venna Melinda.
Lalu bagaimana nasib hukum Ferry Irawan? apakah langsung jadi tersangka?
Baca juga: POTRET Ferry Irawan Muncul dengan Mata Sembab, Setelah Dilaporkan Venna Melinda ke Polisi Kasus KDRT
Sikap Ferry Irawan Usai Diperiksa, Ucapkan Hal Ini Soal KDRT
Setelah masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 14.00 WIB, aktor film 'Leak' tahun 2007 itu, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.
Tak seperti sikapnya sebelumnya, yang memilih bungkam dan mangkir untuk menjawab pertanyaan awak media, kali ini, Ferry bersuara.
Ia menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media, meskipun tetap saja irit jika didengar jawabannya.
Bahwa, dirinya mengatakan sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut, Ferry menegaskan dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya.
"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu, kepada awak media, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
KDRT Sebabkan Venna Melinda Berdarah, Ini Kronologi Ferry Irawan Lakukan KDRT
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap cara Raden Ferry Irawan Kusuma melukai istrinya Venna Melinda yang baru dinikahinya Maret 2021 lalu, hingga berujung laporan polisi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ferry menggunakan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu, secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah.
Sumber: Tribunnews.com
'Males, Hanya Tiduran', Aib Ferry Irawan Dikuak Mantan, Dulu Sok Play Victim Difitnah Venna Melinda |
![]() |
---|
Jalani Sidang Hari Ini, Hotman Paris Tak Dampingi Venna Melinda, Sang Pengacara: Gak Perlu Konpers |
![]() |
---|
Sidang KDRT Ferry Irawan Akan Dipercepat, Digelar 3x Seminggu, Pihak Venna Melinda Kelabakan? |
![]() |
---|
Digelar Maraton, Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Dipercepat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
'Kita Berhak Melawan' Ferry Irawan Didakwa 15 Tahun Penjara, Lawyer Protes Singgung Kondisi Venna |
![]() |
---|