Bharada E Merasa Bersalah Tak Tahu Ada Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi, Berujung Pembunuhan
Bharada E ungkap rasa bersalah karena tak tahu ada pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Sambo yang dilakukan Brigadir J.
Editor: Dhimas Yanuar
Kolase Tribun Style/Kompas TV
Beda dari Bharada E, hasil Lie Detector Putri Candrawathi tak akan diungkap ke publik.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Merasa Bersalah Tak Tahu Ada Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi di Magelang
Penulis: Rizki Sandi Saputra