Bharada E Merasa Bersalah Tak Tahu Ada Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi, Berujung Pembunuhan
Bharada E ungkap rasa bersalah karena tak tahu ada pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Sambo yang dilakukan Brigadir J.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Bharada E ungkap rasa bersalah.
Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo dkk berujung fakta-fakta baru.
Kali ini Bharada E mengungkapkan rasa bersalahnya di depan umum.
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengungkap rasa bersalah karena tidak mengetahui peristiwa pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.
Sebagaimana diketahui, pelecehan seksual itu dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: PROFIL Franz Magnis Suseno yang Jadi Saksi Ahli Bharada E, Berasal dari Jerman, Teman Baik Gus Dur
Hal itu diungkap Bharada E saat didengar keterangannya sebagai terdakwa dalam sidang, Kamis (5/1/2023).
"Saya bingung juga, rasa salah juga, karena saya tidak mengetahui kejadian di Magelang," kata Bharada E dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Perasaan bersalah itu diutarakan Bharada E karena sejatinya dia turut berada di Magelang saat kondisi itu.
Sementara, Ferdy Sambo memberitahu kepada dirinya kalau ada pelecehan seksual saat rombongan kembali ke Jakarta.
"Kan dia (Ferdy Sambo) bilang ada pelecehan tapi kan saya tidak tahu di Magelang, kan pada saat itu yang ada di Magelang kan yang untuk anggotanya saya, almarhum (Brigadir J), bang Ricky Rizal. Otomatis yang bertanggung jawab disana ya kami bertiga," tukas Bharada E.

Sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membeberkan perintah dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat meyakini kalau harkat dan martabatnya sebagai anggota Pati Polri dihina oleh Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E menyebut kalau Ferdy Sambo sangat emosional dan mengucap kalau Brigadir J harus meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan oleh Bharada E saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa pada sidang Kamis (5/1/2023).
"(Ferdy Sambo bilang) Memang kurang ajar anak ini, sudah tidak menghargai saya, dia sudah menghina harkat dan martabat saya. Ngga ada gunanya pangkat saya ini chad kalau keluarga saya dibeginikan terus dia bilang ke saya memang harus dikasih mati anak itu," kata Bharada E seraya meniru pernyataan Ferdy Sambo saat rombongan pulang dari Magelang.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Ferdy Sambo diyakini saat sebelum mengeksekusi Brigadir J dengan menembaknya di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.