Berita Viral
VIRAL Pernikahan Dini di Bulukumba, Wanita Umur 15 Pria Usia 12, Diminta Tunda Hamil Sampai Usia Ini
Pernikahan dini yang terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan viral. Pernikahan itu menyatukan pengantin wanita umur 15 tahun dan pengantin pria usia 12
Editor: Febriana Nur Insani
Pernikahan di bawah usia semacam ini memang cukup jarang terjadi di Indonesia.
Menanggapi berita viral tersebut, pihak pemerintah yakni Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bulukumba memberi keterangan.

"Laki-laki 12 tahun 8 bulan, perempuan 15 tahun 8 bulan," ucap Kabid Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak DP2KBP3A Bulukumba Irmayanti Asnawi Sulawesi Selatan.
Menyikapi hal tersebut, Irma memberikan edukasi kepada kedua mempelai untuk menunda kehamilan.
Minimal sampai usia 19 tahun.
"Tadi memberikan edukasi untuk menunda kehamilan sampai umurnya sudah matang. Karena syarat perkawinan usia anak itu 19 tahun," sebutnya.
Sementara itu, warganet ikut membanjiri kolom komentar mengenai pernikahan dini yang terjadi.
"Yaampun... Anak 90-an terjungkal melihat ini karna masih bingung nanti malem mau jajan apa di gofood,"
"Penasaran sama pemikiran ortu +pengantinnya ....duh,"
"daftar nikahnya pake kartu osis,"
"Lah emang di acc sama KUA sana?masih bocah kok dah berani aja,buset masak bocil2 segitu dah mikirin anu,"
Baca juga: Nikah Muda Jadi Sorotan, Pasangan Selebgram Ini Sukses Bungkam Nyinyiran dengan Pamer Hidup Mewah

Pernikahan usia dini memang menjadi perihal khusus yang sering menuai pro dan kontra.
Padahal menikah merupakan keputusan yang tak bisa dilakukan main-main.
Banyak pasangan suami istri yang memang memutuskan menikah di usia muda.
Jika pasangan di atas berusia 12 dan 15 tahun.