Selebrita
KEMBALI Ditunda, Nikita Mirzani Nangis, Dito Mahendra Tak Hadiri Sidang, Ibunda Loly: Saya Kecewa
Dito Mahendra kembali mangkir di sidang atas dugaan kasus pencemaran nama baik terdakwa Nikita Mirzani, kuasa hukum Nikita akui geram.
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
Nikita Mirzani pun meminta sedikit waktu untuk mengungkapkan isi hatinya.
Baca juga: Hakim Peringatkan Dito Mahendra Bisa Dipidana Jika Terus-terusan Tak Hadir di Sidang Nikita Mirzani
"Yang Mulia, jujur saya kecewa,"
"Saya pengin cepat selesai Yang Mulia, saya sakit Yang Mulia," ungkap Nikita Mirzani.

Mendengar permintaan Nikita membuat majelis hakim berdiskusi beberapa menit.
Akhirnya majelis hakim memutuskan untuk memberikan satu kesempatan lagi untuk JPU mendatangkan Dito Mahendra.
"Ini pemanggilan yang terakhir kali ya untuk jaksa penuntut umum," tutur hakim ketua majelis.
Majelis hakim kemudian menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum belum melakukan pemanggilan secara patut ke Dito Mahendra sebagai saksi.
Majelis mengungkapkan jika ingin melihat terlebih dahulu upaya jaksa penuntut umum unutk menghadirkan Dito Mahendra.
"Panggilan sebelumya tidak sah, tidak memenuhi ketentuan 146 KUHAP dan 227 KUHAP.
"Surat panggilan harus dilakukan secara langsung dan bertemu langsung dengan orang yang dipanggil menjadi saksi,"
Baca juga: Hakim Peringatkan Dito Mahendra Bisa Dipidana Jika Terus-terusan Tak Hadir di Sidang Nikita Mirzani
"Orang yang menjadi saksi, harus menandatangani relas tersebut," terang hakim ketua majelis," jelas hakim ketua.
"Sementara, pemanggilan JPU dilakukan melalui pos, jadi tidak secara langsung,"

"Sehingga, tidak tahu yang bersangkutan benar-benar ada di tempat atau ada halangan yang lain," lanjutnya.
Sidang pembuktian kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani akan dilaksanakan lagi pada 19 Desember 2022.
Bila yang bersangkutan tidak bisa memberikan kesaksian lagi, majelis hakim akan langsung mengambil sikap terhadap kelanjutan pemeriksaan perkara tersebut.