Breaking News:

Berita Viral

SADIS, Gegara Drakor, 2 Remaja di bawah Umur Dihukum Mati oleh Pemerintah Korea Utara di depan Umum

Dua remaja di bawah umur dieksekusi mati oleh Pemerintah Korea Utara sebab ketahuan melakukan penyelundupan dan menonton film dan drama Korea Selatan.

Kompas.com
2 remaja di bawah umur dieksekusi mati oleh Pemerintah Korea Utara sebab ketahuan melakukan penyelundupan dan menonton film dan drama Korea Selatan. 

Menonton dan menyelundupkan film drama Korea Selatan adalah kegiatan ilegal.

"Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korsel, dan itu termasuk kegiatan yang mengganggu ketertiban sosial" ujar warga lainnya yang dikutip dari Radio Free Asia.

Baca juga: Profil dan Medsos Sarah Azhari, Akhirnya Balik ke Indonesia Setelah Tiga Tahun Menetap di Amerika

Gambar yang dirilis kantor berita resmi Korea Utara KCNA pada Senin (11/10/2021) menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un
Gambar yang dirilis kantor berita resmi Korea Utara KCNA pada Senin (11/10/2021) menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (STR / KCNA MELALUI KNS / AFP)

Pemerintah Korea Utara tak segan-segan untuk membunuh pihak-pihak yang melakukan tindakan ilegal itu.

Tampaknya pemerintah Korea Utara tak main-main perihal penegakkan hukum.

''Tindakan itu tidak akan diampuni dan akan dihukum hukuman mati maksimum," jelas warga lain.

Diketahui, eksekusi semacam itu jarang terjadi di Korut.

Pihak aparat yang berwenang biasanya akan menggunakan eksekusi untuk menakut-nakuti warganya agar berperilaku menaati aturan yang berlaku.

Warga Korea Utara harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang diberikan pemerintah.

Baca juga: Cara Cari Jodoh Menggunakan Aplikasi Tagged, Tentukan Jodohmu Seperti Herjunot Ali

Kim Jong Un bersama putrinya
Kim Jong Un bersama putrinya (KNCA)

Diketahui, proses eksekusi terjadi sekitar seminggu setelah pihak berwenang mengumumkan proses eksekusi tersebut.

Pihak berwenang mengadakan pertemuan publik untuk memberitahu publik bahwa mereka akan bersikap keras terhadap kejahatan yang melibatkan media asing, terutama Korea Selatan.

Semenjak pandemi berlangsung, sejumlah tayangan asal Korea Selatan dan Barat telah ramai diselundupkan di Korea Utara.

Proses penyelundupan dilakukan melalui USB flash disk dan kartu SD yang disembunyikan.

Penyelundupan ke Korea Utara kebanyakan berasal dari China.

Dari perbatasan China,  penyelundup membawa data film dan musik asal negera asing.

Sesampainya di Korea Utara, penyelundup mulai menjual belikan film dan musik tersebut pada warga.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
drakorKorea UtaraKorea SelatanRadio Free Asia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved