Breaking News:

Berita Viral

Kapolres Dicopot Gegara Punya 4 Istri, Salah Satunya Ipar Taqy Malik, Terungkap Usai Rebutan Harta

Aris Rusdiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Muara Enim dicopot setelah adanya dugaan perselingkuhan hingga punya empat istri.

Editor: Amirul Muttaqin
via Tribun Medan
Mantan Kapolres Muara Enim Aris Rusdiyanto beserta keempat istrinya. 

Melani adalah perempuan yang sah menjadi ibu Bhayangkari mendampingi Aris Rusdiyanto dengan panggilan Melani Aris.

Dari perkawinan tersebut ia sudah dikaruniai anak. Namun tidak diketahui berapa jumlah anak dari Melani.

Namun salah satu anaknya berjenis kelamin laki-laki yang sudah berusia belasan tahun.

Lalu istri kedua perwira itu disebut bernama Feby Sharon.

Di mana Feby Sharon sejak berusia 14 tahun atau tahun 2004 sudah hidup serumah dengan Aris Rusdiyanto di Jakarta.

Kala itu Aris Rusdiyanto masih berpangkat Iptu dan bertugas sebagai Ps Ka Unit 2 Subden I Den D Sat I Gegana Brimob.

Sosok wanita yang ngaku istri Kapolres Muara Enim mengadukan AKBP Aris Rusdiyanti ke Mabes Polri
Sosok wanita yang ngaku istri Kapolres Muara Enim mengadukan AKBP Aris Rusdiyanti ke Mabes Polri (TikTok)

Feby Sharon mengaku dinikahi Aris Rusdiyanto pada tahun 2007 yang sudah berpangkat AKP.

Pernikahan resmi dan tercatat di KUA Taman Sari, Jakarta Barat pada 2008.

Kala itu, Feby masih berusia 17 tahun dan Aris sudah 30 tahun.

Dari perkawinan ini sudah dikaruniai seorang anak laki-laki berusia belasan tahun.

Feby Sharon disebut-sebut bekerja sebagai FDJ (female disc jockey).

Lalu istri ketiga yakni, Nurul Nia.

Pada tahun 2020, seorang perempuan bernama Nurul Nia menghubungi Febby Sharon melalui DM di Instagram.

Perempuan ini mengaku tinggal di Papua.

Nurul Nia mengaku hamil 7 bulan dan sudah menikah siri dengan Aris Rusdiyanto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Aris RusdiyantoMuara EnimperselingkuhanTaqy MalikMeisya Thalib
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved