Selebrita
Jalan Buntu? 1,5 Jam Lakukan Mediasi, Dewi Perssik Belum Putuskan Damai, Ajukan Saran dan Syarat Ini
Pedangdut Dewi Perssik telah melakukan mediasi selama 1,5 jam Selasa (29/11/2022) dengan haters yang ia laporkan.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Sandy Arifin pun memberi tanggapan terkait penahanan sang tersangka.
"Nggak ada masalah, yang penting proses hukumnya tetap berjalan," jelas Sandy Arifin.
Diketahui sang penghujat tak ditahan lantaran ancaman penjaranya di bawah 5 tahun.
Seperti yang diketahui, pihak kepolisian sudah mengumumkan jika hatres Dewi Perssik resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baru saja pihak kepolisian mengumumkan jika sang penghujat Dewi Perssik sudah naik status menjadi tersangka.
Baca juga: Profil dan Medsos Rian Ibram, Rintis Karier Sejak Tahun 2004, Diisukan Dekat dengan Dewi Perssik
"Berkas yang telah dilaporkan Depe (Dewi Perssik) hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa, 29 November 2022.
Kasi Humas Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi mengungkapkan jika sang penghujat akan segera dipanggil.

"Hari ini akan dipanggil sebagai tersangka," imbuhnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, sang penghujat belum akan ditangkap.
"Untuk saat ini masih dimintai keterangan,"
"Ya jadi dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan," sambung Nurma Dewi.
Nurma Dewi juga mengatakan jika pihak kepolisian juga masih akan mendalami kasus yang dilaporkan oleh Dewi Perssik.
"Untuk saat ini masih mendalami kasus ini, yang nanti kedepannya akan diinformasikan kembali," jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan akankan sang penghujat dihukum atau akan menjalani restorative justice.
Baca juga: Tekad Bulat Dewi Perssik Penjarakan Haters, Tak Masalah Keluarkan Banyak Uang : Demi Harga Diri!
"Untuk perdamaian kita infokan kembali, akankah perdamaian atau mengacu di RJ (Restorative Justice) yang pasti sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Nurma Dewi.