Breaking News:

Selebrita

Jalan Buntu? 1,5 Jam Lakukan Mediasi, Dewi Perssik Belum Putuskan Damai, Ajukan Saran dan Syarat Ini

Pedangdut Dewi Perssik telah melakukan mediasi selama 1,5 jam Selasa (29/11/2022) dengan haters yang ia laporkan.

Kolase TribunStyle.com
Dewi Perssik dan haters terlapor lakukan mediasi selama 1,5 jam. 

Proses hukum terlihat akan terus berlanjut.

Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin belum lama ini mengungkapkan jika sang penghujat sudah naik status menjadi tersangka.

Baca juga: Gak Mau Dewi Perssik Risih Dijodohkan dengan Rian Ibram, Ogah Pamer Kemesraan : Biar Mengalir Aja

Sandy Arifin juga mengungkapkan jika kliennya sudah memaafkan sang haters.

Bahkan ia juga sudah mengikhlaskan ucapan yang telah sang penghujat ucapankan kepadanya.

"Dewi Perssik sudah memaafkan tersangka, dia juga sudah mengikhlaskan," ucap Sandy Arifin, dikutip dari Kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa, 29 November 2022.

Namun Sandy Arifin juga mengungkapkan jika Dewi Perssik tak bisa semena-mena mencabut laporan.

Dewi Perrsik harus mempertimbangkan ucapan keluarga.

Lantaran menurut Sandy Arifin, keluarga Dewi Perssik masih tak terima dengan sang haters yang keterlaluan menghina mantan istri Saipul Jamil ini.

"Dewi nggak bisa mencabut karena keluarga masih tak terima,"

"Semuakan kembali lagi kepihak keluarga, keluarga masih nggak keterima apa yang sudah dilakukan ke Dewi," sambungnya.

Sandy Arifin juga mengungkapkan jika sebenarnya Dewi Perssik sudah menginginkan perdamaian.

Baca juga: Dewi Perssik Buka Suara Soal Gosip Kisah Asmaranya, Blak-blakan Anggap Rian Ibram Sebagai Sosok Ini

"Kalau Mbak Dewi sendiri sudah menginginkan damai,"

"Apalagi sekarang statusnya sudah naik jadi tersangka, mungkin nanti ada pertimbangan dari Mbak Dewi," lanjut kuasa hukum Dewi Perssik.

Haters Dewi Perssik menangis saat menyampaikan permohonan maafnya.
Kuasa Hukum Dewi Perssik buka suara terkait sang haters sudah ditetapkan sebagai tersangka.  (Kolase TribunStyle.com)

Seperti yang diketahui, sang penghujat kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam penjara selama empat tahun.

Namun nampaknya hingga saat ini sang penghujat juga belum ditahan.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Tags:
Dewi PerssikPolres Jakarta SelatanSandy ArifinSaipul Jamil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved