Putri Candrawathi Positif Covid-19, Minta Dirawat Dokter Pribadi, JPU Menolak : Kami Bisa Tangani
Putri Candrawathi terpapar Covid-19, istri Ferdy Sambo minta dirawat dokter pribadi, Jaksa Penuntut Umum menolak, terungkap alasannya.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Putri Candrawathi terkonfirmasi positif Covid-19.
Imbas kabar kurang menyenangkan itu, istri Ferdy Sambo tersebut tak hadir dalam persidangan, Selasa (22/11/2022).
Meski demikian, kuasa hukum memastikan Putri Candrawathi tetap menjalani sidang namun secara virtual dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Sesuai jadwal, sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J kembali digelar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Sudah Tua Putri Candrawathi Kesal Disebut Kalah Cantik dari Vera Simanjuntak, Langsung Buka Masker
Sementara itu, kuaasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengajukan permohonan agar Putri Candrawathi dirawat oleh dokter pribadi.
"Kami mengajukan permohonan agar Putri Candrawathi untuk dirawat dokter pribadinya," ujar Arman Hanis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Arman Hanis pun menjelaskan alasan pihaknya mengajukan permohonan agar Putri Candrawathi dirawat oleh dokter pribadi.
"Kalau ada dokter pribadi kan lebih cepat. Kan dokter yang biasa merawatnya," jelasnya.
"Dua anak klien kami juga terkonfirmasi terpapar covid -19, sehingga dokter yang merawat bisa sama juga," tutup Arman Hanis.
Sayangnya, permohonan Arman Hanis tak dipenuhi oleh Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa Penuntut Umum beralasan bahwa di Kejaksaan sendiri sudah tersedia layanan kesehatan.
"Izin bapak, kami kejaksaan juga memiliki rumah sakit, memiliki dokter, sehingga Putri Candrawathi masih bisa kami tangani," kata Jaksa Penuntut Umum menanggapi dikutip TribunStyle.com.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi terpapar Covid-19 di tengah-tengah proses hukumnya.
Kondisi tersebut membuat Putri Candrawathi hanya didatangkan secara daring di persidangan.
Berbeda dengan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dihadirkan langsung dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pisah Rumah Selama Setahun, Bharada E : Bertemu Dua Kali Seminggu