Berita Viral
Tak Puas dengan Istri, Suami Berkali-kali Rudapaksa Pembantu, Tak Tahan Setelah Serangan ke-4
Istri tak mau layani, seorang suami asal Singapura nekat rudapaksa pembantu berkali-kali, aksinya ketahuan hingga berakhir dipenjara.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Ketika istrinya tidak ada di rumah, seorang suami merudapaksa asisten rumah tangga.
Tak hanya sekali, pria itu ternyata telah beberapa kali merudapaksa asisten rumah tangganya dan mengancamnya untuk tidak memberi tahu siapa pun.
Aksi bejat sang majikan akhirnya ketahuan, dia pun dijatuhi hukuman 24 tahun penjara.
Bagaimana kisah lengkapnya?
Baca juga: Hubungan Fisik Terlanjur Selesai, PSK Ini Tak Dibayar dan Malah Dianiaya, Ponselnya Pun Dirampas
Baru-baru ini, seorang pria Singapura dihukum oleh pengadilan karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelayan di rumahnya.
Pemerkosaan ini berdampak serius pada kesehatan mental korban.
Menurut CNA, pelaku adalah seorang pria berusia 34 tahun, sedangkan korban adalah seorang gadis berusia 26 tahun.
Korban diketahui seorang warga negara Indonesia, yang datang ke Singapura untuk bekerja.
Diketahui bahwa pria itu tinggal di sebuah apartemen besar bersama istri dan 3 anaknya.
Sejak 1 Januari 2020, seorang pembantu rumah tangga Indonesia telah bekerja untuk keluarga tersebut.
Awalnya, dia merasa bahwa keluarga pemiliknya sangat dekat, hangat dan nyaman.
Dia diberi kamar pribadi untuk tidur.
Setelah beberapa waktu, pria itu mulai menunjukkan depresi dan kebencian karena istri tidak lagi memenuhi kebutuhan seksualnya.
Tanpa diduga, bos ini mengalihkan perhatiannya ke pelayan muda dan cantik itu.
Dia kemudian mulai mencari peluang untuk memperkosa pelayan, yang saat itu berusia 24 tahun.