Breaking News:

Selebrita

Kamar Tahanan Nikita Mirzani Digeledah Sebelum Sidang, Petugas Temukan Beberapa Barang Ini

Sehari sebelum sidang digelar, petugas Rutan Kelas II B Serang melakukan penggeledahan pada kamar tahanan Nikita Mirzani.

sosok.grid.id
Petugas geledah kamar tahanan Nikita Mirzani 

Namun, karena unggahan Insta Story Nikita Mirzani tentang Dito membuat transaksi tersebut batal.

Dari kejadian itulah Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian dan menuntut Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pasca Sidang

Sidang perdana Nikita Mirzani atas laporan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra telah selesai dilaksanakan, dengan mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Serang.

Ketua Majelis Hakim, Dedi Ari Saputra, memutuskan, sidang lanjutan akan digelar dua pekan mendatang, pada Senin, (28/11/2022).

Sidang lanjutan dijadwalkan untuk mendengarkan eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani beserta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Selesai persidangan, ibu tiga anak itu kembali masuk penjara di Rutan Kelas IIB Serang.

Sebelum kembali masuk penjara di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Mirzani sempat menemui awak media setelah dirinya selesai sidang.

Awalnya Nikita Mirzani mengaku kondisinya dalam keadaan sehat.

Nikita Mirzani ungkap keadaanya sewaktu di Rutan Serang
Nikita Mirzani ungkap keadaanya sewaktu di Rutan Serang (YouTube Seleb Populer)

“Baik Alhamdulillah,” sebut Nikita Mirzani dikutip TribunStyle.com, Senin, (14/11/2022).

Nikita Mirzani juga menceritakan kondisinya yang sempat sakit syaraf kejepit saat ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Menurut Nikita Mirzani dirinya mengalami sakit dibagian punggung.

“Sakit dibagian punggung aja sih, punggung,” kata Nikita Mirzani.

Karena saat dipenjara, Nikita Mirzani mengaku tidur di matras sehingga tulang punggungnya merasa sakit.

“Karena kan tempat tidurnya matras,”sebut Nikita Mirzani.

Halaman
1234
Tags:
Nikita MirzanitahananRutan Kelas II B SerangDito Mahendra
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved