Breaking News:

Selebrita

Kamar Tahanan Nikita Mirzani Digeledah Sebelum Sidang, Petugas Temukan Beberapa Barang Ini

Sehari sebelum sidang digelar, petugas Rutan Kelas II B Serang melakukan penggeledahan pada kamar tahanan Nikita Mirzani.

sosok.grid.id
Petugas geledah kamar tahanan Nikita Mirzani 

TRIBUNSTYLE.COM - Proses sebelum dan sesudah sidang Nikita Mirzani menuai banyak perhatian.

Kamar tahanan Nikita Mirzani harus digeledah terlebih dahulu untuk mengetahui ada barang apa saja yang dibawa.

Selain itu, pasca sidang Nikita Mirzani menceritakan bahwa dia menderita sakit punggung karena tidur di kasur tipis.

Baca juga: BUKAN Rutan, Ini Anggapan Anak-anak Soal Lokasi Nikita Mirzani, Berakhir Rewel setelah Jenguk: Horor

Setelah menjalani penahanan selama 20 hari, artis Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan pada Senin (14/11/2022) kemarin.

Sehari sebelum sidang digelar, petugas Rutan Kelas II B Serang melakukan penggeledahan pada kamar tahanan Nikita Mirzani.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban lapas terutama penyalahgunaan narkoba.

Petugas menyebutkan beberapa barang yang ada di sel Nikita Mirzani dan menjelaskan tak menemukan narkoba.

"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stainless, korek gas, pinset, dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Serang, Nur Abimantrana, dalam rilisnya pada awak media, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Dirundung Banyak Masalah, Nikita Mirzani Kini Lega Lolly Punya Pacar Sean, Putra Olla Ramlan

Nikita Mirzani yang disebut tak tertekan kini malah masuk rumah sakit
Nikita Mirzani yang disebut tak tertekan kini malah masuk rumah sakit (YouTube / Instagram)

Sidang perdana Nikita Mirzani dilakukan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Serang.

Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh pengusaha Dito Mahendra.

Dalam sidang yang digelar Senin (14/11/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang Slamet menyebutkan, perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani telah merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.

Jaksa membacakan dakwaan terhadap Nikita Mirzani dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang.

Disebutkan, kerugian yang dialami Dito Mahendra karena gagal menjual sepatu merek Hermes kepada rekan bisnisnya, Melisa.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa (Nikita Mirzani) tersebut maka Saksi Mahendra Dito mengalami kerugian materil sebesar Rp 17.500.000," ujar Slamet di hadapan terdakwa Nikita dan majelis hakim Dedy Adi Saputra dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Curhat Nikita Mirzani Hidup di Penjara, Tidur Beralaskan Matras Tipis : Tulang Punggung Sering Sakit

Dito Mahendra seharusnya melakukan transaksi jual beli sepatu branded dengan rekannya yang bernama Melisa.

Halaman
1234
Tags:
Nikita MirzanitahananRutan Kelas II B SerangDito Mahendra
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved