Berita Viral
Banyak Kejanggalan, Polisi Akan Periksa Mayat Hidup di Bogor, Tunggu Pulang RS, Terancam Pidana?
Cerita mayat hidup di Kabupaten Bogor menemui babak baru. Polres Bogor bakal periksa sosok mayat hidup yang diketahui bernama Urip Saputra.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Cerita mayat hidup di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor masih menjadi teka-teki.
Apalagi setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan, mulai dari tidak adanya surat kematian hingga kejelasan mengenai rumah sakit yang menyatakan wafat.
Polres Bogor bakal melakukan pemeriksaan kepada sosok mayat hidup yang diketahui bernama Urip Saputra. Ada kemungkinan dipidana?
Polres Bogor akan melakukan pemeriksaan terhadap Urip Saputra (US) mayat hidup lagi di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut dimaksudkan untuk meminta penjelasan dari yang bersangkutan atas isu yang saat ini beredar di masyarakat.
"Sudah pasti itu (pemeriksaan), nanti setelah kondisinya sudah kembali ke rumah, termasuk keluaganya yang berhubungan langsung dengan beliau," ujar Kaporles Bogor AKBP Iman Imanuddin, Selasa (15/11/2022).
AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kebenaran dari isu mati suri yang dialami oleh Urip Saputra.
Baca juga: DETIK-DETIK Mayat Hidup di Bogor, Awalnya Keluarga Penasaran Kondisi, Buka Peti, Syok Lihat Ini
Dirinya pun tak menampik jika kemungkinan adanya indikasi kebohongan maka yang bersangkutan akan dikenakan pidana.
"Belum ada indikasi pidana, nanti setelah fakta hukumnya lengkap, bagaimana kontruksi hukumnya, nanti kami akan infokan lebih lanjut," terangnya.
Sejak video tersebut viral, Polres Bogor langsung melakukan penelusuran terhadap kebenarannya.
Hasil penelusuran sementara pihaknya, didapatkan beberapa fakta, dan fakta tersebut masih terus dilakukan konfirmasi dengan para saksi.
Salah satu fakta yang diungkapkan adalah, pihak keluarga tidak bisa menunjukkan surat keterangan kematian Urip Saputra.
Kemudian tidak ada keterangan nama rumah sakit yang informasinya Urip Saputra setelah dinyatakan meninggal di Semarang sempat dibawa ke rumah sakit di Jakarta dari.
Dengan begitu Polres Bogor terus melakukan penelurusan dengan memeriksa beberapa saksi.
"Ada enam saksi, dari yang memberikan informasi menjemput dan lain-lain, driver ambulannya sendiri sudah kami lakukan pemeriksaan juga," tandasnya.