Selebrita
Mahalnya Tarif DN dan PI, Selebgram Makassar Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Sekali Main Rp2 Juta
Selebgram asal Makassar yang viral di Twitter dan Tiktok, yakni DN dan PI ditangkap atas kasus prostitusi online, tarif Rp 2 juta sekali main.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Heboh kabar selebgram inisial DN dan PI ditangkap karena kasus prostitusi online.
Kedua selebgram berinisial DN dan PI itu disebut selebgram berasal dari Makassar.
Kedua selebgram itu, bersama dengan 2 mucikari, diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan di sebuah hotel di kawasan Makassar, Jumat 11 November 2022 lalu.
Diketahui, kedua selebgram itu dibandrol seharga Rp 2 juta untuk sekali kencan.
Baca juga: LEPAS dari Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Dilaporkan Polisi Lagi Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kasus prostitusi online berhasil dibongkar Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan.
Empat orang diduga terlibat aktivitas prostitusi online diamankan di hotel di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar.
Ada dua orang pria yang merupakan mucikari.
Keduanya yakni Ijas (25) dan Cempreng (32).
Ada pula dua perempuan, DN (23) dan PI (20).
Dua perempuan yang diamankan tersebut adalah korban dari prostitusi online.
Mereka diminta untuk menjadi pelayan pria hidung belang.
Penangkapan empat orang tersebut dipimpin oleh Kompol Dharma Negara.
Mengutip TribunMakassar, Dharma mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari Operasi Pekat Lipu 2022.
"Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya," ungkapnya dikutip TribunStyle.com, Senin, (14/11/2022).
Tarif yang dipatok dengan DN adalah Rp2 juta.