LEPAS dari Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Dilaporkan Polisi Lagi Dugaan Pencemaran Nama Baik
Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Cynthiara Alona harus kembali terjerat kasus hukum kasus pencemaran nama baik.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Artis cantik Cynthiara Alona kini harus kembali menghadapi proses hukum.
Diketahui sebelumnya Cynthiara Alona pernah terjerat kasus prostitusi anak pada awal 2021 lalu.
Dari kasus tersebut menyebabkan Alona divonis hukuman 10 bulan penjara.
Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Cynthiara Alona harus kembali terjerat kasus hukum.
Kini dia dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Cynthiara Alona dilaporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 11 September 2022, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Halim Darmawan diterima petugas Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor perkara LP/B/1246/IX/2022/SPKT/Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya dengan terlapor Cut Cynthiara Alona dan Waryono Achmad Maulana.
Baca juga: 5 Fakta Cynthiara Alona, Bintang Film Horror yang Terjerat Kasus Prostitusi di Bawah Umur
"Sekarang laporannya dalam proses penyelidikan, pemeriksaan," kata Dedy DJ dalam jumpa persnya bersama Halim Darmawan, di kawasan Ampera, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
"Pelapor (Halim) sudah diperiksa tinggal Cynthiara Alona nanti dipanggil. Kita dalam lidik sudah semua," sambungnya.
Tim kuasa hukum Halim Darmawan lainnya, Dedy menambahkan bahwa telah melaporkan Cynthiara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan barang-barang.
"Ini hak pak Halim melaporkan. Karena Alona adalah aktornya. Kenapa pengacaranya bicara karena ada aktornya. Sehingga, aktornya ini kita laporkan ke kepolisian," jelas Dedy.
"Semenrara pengacaranya kita laporkan ke Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). Jadi Alona patut diduga melakukan dugaan pencemaran nama baik," tambahnya.
Dedy menambahkan jika tujuan Halim melaporkan Cynthiara Alona demi kepastian hukum dan keadilan yang menurutnya merasa dituduh melakukan dugaan penipuan dan penggelapan.
"Nah klien saya merasa perilaku yang dilakukan pengacaranya Alona maupun Alonanya, itu saya lihat dia hanya punya kepentingan tertentu, mungkin kita anggap, dengan menggiring opini ada kemungkinan Cynthiara Alona naik kembali kariernya begitu," jelasnya.