'Makanya Kami Palingkan Muka Saja' Ayah Brigadir J Anggap Maaf Sambo & Putri Tak Ikhlas: Settingan
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat nilai permohonan maaf yang diucapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak tulus. Ia dan istri lalu palingkan muka
Editor: Febriana Nur Insani
YouTube KOMPASTV
Samuel Hutabarat dna Rosti Simanjuntak anggap permintaan maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak ikhlas
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas TV)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Putri Dianggap Tak Ikhlas, Samuel: Itu Hanya Settingan Belaka
Baca artikel lainnya terkait Samuel Hutabarat di sini>>