Berita Viral
PILU Seorang Gadis Dilecehkan Hingga Dibuang, Warga Malah Asyik Merekam Tanpa Beri Pertolongan
Demi konten, warga desa ini tak pedulikan kondisi gadis yang alami pelecehan.
Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Ika Putri Bramasti
Video lain menunjukkan, petugas polisi berlari melewati lalu lintas sambil membawa gadis itu.
Polisi disebutkan membawa gadis itu ke rumah sakit distrik agar menerima perawatan di sana.
Baca juga: DIAM-DIAM Naksir, Pemuda Hampir Perkosa Ibu Kos 17 Tahun Lebih Tua, Bocor Motif: Ingin Masuk Penjara
Ia membawanya menggunakan becak bermotor.
Dapat dipahami bahwa penduduk setempat memberi tahu bahwa gadis itu diperkosa beramai-ramai dan dibuang di daerah tempat dia ditemukan
Sementara itu, portal News18 mengatakan bahwa polisi menangkap seorang tersangka Rabu lalu karena diduga memperkosa korban.
Kisah Lainnya - VIRAL Guru Bongkar Kejahatan Ayah Tiri Seorang Murid, Terungkap Bocah 10 Tahun Jadi Korban Pelecehan
Karena seorang guru yang mendengar sebuah informasi terkait anak muridnya, ia berhasil selamatkan bocah 10 tahun dari kejamnya ayah tiri.
Seorang pria pengangguran di sebuah desa di distrik Kuala Nerus, Malaysia, Senin lalu ditangkap oleh pihak berwenang setelah diduga memperkosa anak tirinya yang berusia 10 tahun.
Mengutip laporan dari Harian Metro, aksi keji tersangka berusia 40 tahun itu baru terungkap setelah seorang guru korban mendapat informasi tentang kejadian tersebut.
Lantas, guru itu berani maju melaporkan si ayah tiri ke Polsek Batu Rakit, Kuala Nerus, Malaysia.
Menurut Kapolsek Kuala Terengganu, Asisten Komisaris Abdul Rahim Md Din, penyelidikan awal menemukan bahwa tersangka diyakini telah melakukan tindakan keji itu sejak setahun yang lalu.
Baca juga: Dokter Ini Lakukan Pelecehan ke Pasien saat Operasi Caesar, Korban Sengaja Dibius Melebihi Dosis

"Tersangka memiliki dua catatan kriminal sebelumnya.
Hal itu berkaitan dengan kasus ancaman yang menyebabkan cedera.
Sekarang, ia akan dijebloskan ke daelam penjara selama tujuh hari hingga 1 Agustus mendatang.
Baca juga: Viral Reporter Perempuan Tampar Bocah Laki-laki saat Siaran Langsung, Ungkap Adanya Pelecehan
Guna penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 376 (3) KUHP," jelas Abdul Rahim dikutip dari OHBULAN!, Kamis (28/7/2022).
Sementara, korban sekarang dibawa ke Rumah Sakit Sultanah Nur Zahirah (HSNZ) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(TribunStyle/Vidya)