Tak Hanya Nikita Mirzani, 5 Artis Ini Pernah Terjerat UU ITE, Termasuk Ariel NOAH dan Jerinx SID
Selain Nikita Mirzani, 5 artis Tanah Air ini pernah terjerat kasus UU ITE. Siapa saja? Ada Ariel NOAH hingga Jerinx SID.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Delta Lidina Putri
Kala itu, Vicky dan Angel Lelga saling lapor balik atas tuduhan perselingkuhan.
Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik.
Buntut laporan itu, Vicky ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Vicky dijerat pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
5. Jerinx SID

Jerinx SID merupakana salah satu artis kontroversial.
Ia terbilang cukup sering berurusan dengan polisi.
Jerinx sendiri pernah divonis 1,2 tahun penjara dengan denda Rp10 juta.
Hal itu akibat kasus pencemaran nama baik terhadap IDI pada tahun 2020 lalu.
Kasus ini bermula dari unggahan Jerinx SID di sosial medianya yang berisi 'IDI Kacung WHO'.
Dalam kasus tersebut, Jerinx SID melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 27 ayat 3 UU ITE mengenai ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
(TribunStyle/Putri)