Breaking News:

Akhirnya Keluarga Brigadir J Maafkan Bharada E, Minta Proses Hukum dan Persidangan Terus Berlanjut

Persidangan kasus berlanjut, kini keluarga Brigadir J sudah maafkan Bharada E yang disuruh Ferdy Sambo membunuh.

Editor: Dhimas Yanuar
Kolase TribunStyle/Kompas TV
Bharada E ucap maaf kepada keluarga Brigadir J. 

TRIBUNSTYLE.COM - Akhirnya keluarga Brigadir J maafkan Bharada E.

Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo memasuki babak sidang lanjutan.

Kali ini keluarga Brigadir J, mengaku siap jadi saksi di persidangan.

Selasa (24/10/2022) besok, 12 saksi bakal dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk terdakwa Bharada E.

Baca juga: Bharada E Minta Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Hadir di Sidang Pekan Depan : Kita Langsung Buktikan

Dari 12 saksi ini di antara keluarga, pengacara hingga kekasih Bharada E.

Sejak mengetahui bakal dipanggil jadi saksi di pengadilan, keluarga Brigadir J mengaku siap.

Mereka bertekat memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.

Sebelumnya pihak keluarga Brigadir J mengaku sudah memaafkan Bharada E yang mengakui menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Keluarga juga mendoakan Bharada E dan minta proses hukum pada Bharada E tetap berlanjut.

Keluarga Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E, Siap Jadi Saksi di Persidangan

Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG)

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E telah selesai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Bharada E mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menanggapi hal itu, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat telah memaafkan Bharada E.

Terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Hutabarat menilai sudah sangat transparan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JBharada EFerdy Sambopersidangan Ferdy Sambo Putri Candrawathi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved