Bharada E Minta Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Hadir di Sidang Pekan Depan : Kita Langsung Buktikan
Pihak Richard Eliezer alias Bharada E minta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan di sidang pekan depan, Ronny Talapessy ungkap alasan.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah selesai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) kemarin.
Dalam persidangan, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, sidang lanjutan terdakwa Bharada E dengan agenda pembuktian yakni pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
Baca juga: Surat Maaf Bharada E, Ternyata Ditulis di Rutan Bareskrim : Semoga Keluarga Brigadir J Maafkan Saya
Tim hukum terdakwa Bharada E meminta kepada majelis hakim agar saksi awal yang dihadirkan dalam persidangan adalah terdakwa lain yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Permintaan ini juga telah diutarakan pada sidang perdana, Rabu (18/10/2022) kemarin.
“Kemarin kan kita sudah bermohon kepada majelis hakim, kami berharap diterima,” kata kuasa hukum Ronny Talapessy dikutip TribunStyle.com dari live streaming Kompas TV, Rabu (19/10/2022).
Ronny Talapessy mengatakan maksud dari permintaannya mendatangkan Ferdy Sambo dan Putri sejak awal adalah agar sidang tak berlarut.
Sehingga dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, akan langsung diketahui siapa yang berkata jujur dan siapa yang berbohong.
“Agar tidak berlarut-larut, siapa benar siapa salah di sini kan kita mau langsung buktikan,” jelas Ronny Talapessy.
Baca juga: Kuak Keseharian Bharada E, Tetangga Sebut Richard Eliezer Rajin Beribadah : Dia Baik ke Semua Orang

Bharada E Minta Maaf
Sementara itu, Bharada E menahan tangis saat menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Brigadir J seusai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Bharada E tampak mengenakan atasan putih dan celana hitam, dia pun tampak mendatangi tim kuasa hukum yang diketuai Ronny Talapessy.
Didampingi Ronny Talapessy dan timnya, Bharada E meminta waktu kepada majelis hakim untuk mengutarakan permintaah maaf dan mengucapkan dukacita atas wafatnya Brigadir J.
Baca juga: Sukses Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih ke Bharada E Cs, Beri iPhone dan Uang
"Mohon izin. Sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (sebutan untuk Brigadir J).