Breaking News:

Irjen Teddy Minahasa, Dulu Bongkar Kasus Sabu 41 Kg, Kini Ditangkap & Tersangka Peredaran Narkoba

Simak fakta penangkapan Irjen Teddy Minahasa, dulu ungkap kasus sabu 41 Kg, kini malah jadi tersangka kasus yang sama.

Editor: Dhimas Yanuar
DOK POLDA SUMBAR
Irjen Teddy Minahasa ditangkap kasus narkoba. 

Diketahui, di hari Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia, serta Kapolri untuk hadir di Istana Merdeka.

Namun, tak terlihat batang hidung Teddy Minahasa di antara jajaran Kapolda.

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, mengatakan ia belum mengetahui soal kabar Teddy Minahasa ditangkap karena narkoba.

Ia juga mengaku belum bertemu Teddy Minahasa lantaran bus rombongan dibagi.

"Saya belum lihat. Kan enggak sama busnya. Busnya bisa dibagi," kata Iqbal di lokasi, Jumat, dilansir Tribunnews.com.

Tukar 5 Kg Sabu dengan Tawas

Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 41,4 kilogram ternyata sebagian sudah ditukar Teddy Minahasa dengan tawas.

Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan Teddy Minahasa telah menukar sebanyak lima kilogram sabu, barang bukti dalam kasus pengungkapan narkoba oleh Polres Bukittinggi.

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Mukti mengungkapkan saat itu Polres Bukittinggi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menyita 41,4 kilogram narkoba jenis sabu.

Namun, sebanyak lima kilogram barang bukti diambil dan sisanya dimusnahkan.

Meski begitu, polisi hanya berhasil menyita 3,3 kilogram sabu saat pengungkapan itu.

Sebanyak 1,7 kilogramnya sudah berhasil diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Polisi juga menangkap sepuluh orang tersangka selain Teddy Minahasa, yaitu enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota Polri.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
peredaran narkoba Irjen Teddy MinahasaTeddy Minahasa Putranarkobasabu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved