Irjen Teddy Minahasa, Dulu Bongkar Kasus Sabu 41 Kg, Kini Ditangkap & Tersangka Peredaran Narkoba
Simak fakta penangkapan Irjen Teddy Minahasa, dulu ungkap kasus sabu 41 Kg, kini malah jadi tersangka kasus yang sama.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Irjen Teddy Minahasa, dulu bongkar kasus sabu 41 Kg, kini jadi tersangka peredaran narkoba.
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa menjadi sebuah kisah ironis.
Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.
Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa Putra sempat membongkar kasus peredaran narkoba.
"Sudah ditetapkan Napak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Sosok Irjen Teddy Minahasa, Baru Diangkat Jadi Kapolda Jatim, Terancam Hukuman Mati Terkait Narkoba
Penetapan tersangka Teddy Minahasa ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara sebanyak tiga kali pada Jumat pagi.
Teddy Minahasa sudah sempat diperiksa sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022) malam.
"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi malam. Dan (Jumat) tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ucap Mukti.
Kasus yang menjerat Teddy Minahasa ini tentu saja menjadi ironi bagi eks ajudan Jusuf Kalla saat menjadi wakil presiden.

Pada Mei 2022 lalu, Polda Sumatera Barat di bawah kepemimpinannya, berhasil membongkar kasus narkoba jenis sabu dengan total barang bukti seberat 41,4 kilogram.
Polres Bukittinggi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut selama sepekan, terhitung sejak 14 Mei 2022.
Menurut Teddy Minahasa, terbongkarnya kasus narkotika jenis sabu ini menjadi yang terbesar di Sumatera Barat.
Ia pun mengapresiasi kinerja Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi.
“Dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan dibantu Ditnarkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. Saya apresiasi,” ujar Teddy Minahasa di Aula Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari Tribratanews.
Dalam kesempatan tersebut, Teddy Minahasa turut serta dalam memusnahkan barang bukti sabu seberar 41,4 kilogram.