Rumahnya Dikabarkan Batal Digusur, Wanda Hamidah Berharap Tidak Ada Lagi Yang Mengganggu Keluarganya
Rumah milik artis Wanda Hamidah belum alam ini jadi target penggusuran Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Rumah milik artis Wanda Hamidah belum lama ini jadi target penggusuran Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Kabar menghebohkan datang dari artis cantik Wanda Hamidah.
Sebelumnya, rumah Wanda Hamidah dikabarkan akan digusur paksa.
Kasus penggusuran yang dilakukan pihak Satpol PP tersebut hingga kini masih berlanjut.
Diungkap Wanda Hamidah jika dirinya sudah sempat memberikan berkas kepemilikan rumah keluarganya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada gubernur DKI Jakarta.
Namun, bukti tersebut tak dilirik sedikit pun.
Baca juga: Wanda Hamidah Akui Jadi Korban Pengusiran Paksa Yang Dilakukan Oleh Pemda, Kami Punya Hak yang Sah
Terkini, rumah artis berusia 45 tahun itu batal digusur karena ada mediasi antara Wa Ode Herlina, anggota DPRD dengan Pemda DKI Jakarta.
"Indonesia negara hukum. Alhamdulillah," tulis Wanda Hamidah dilansir dari Instagram, Sabtu (15/10/2022).
Menurut Wanda Hamidah, sudah ada panggilan sidang terkait Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Sudah ada Panggilan Sidang PTUN dengan Nomor Perkara : 395/G/2022/PTUN.JKT yang akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Oktober 2022 terhadap gugatan Surat Perintah Pengosongan yang diterbitkan oleh Walikota Administrasi Jakarta Pusat," sambungnya.
Terakhir, perempuan asal Jakarta ini berharap tidak ada yang menggagu keluarganya lagi.
"Mohon doa, sudah seharusnya tidak ada lagi yang menggangu keluarga kami hingga adanya putusan hukum," tutupnya.
Adanya pembatalan penggusuran tersebut juga karena gugatan yang telah diajukan keluarga Wanda Hamidah ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Pihaknya telah menggugat Walikota Jakarta Pusat sejak 12 Oktober 2022.

Baca juga: Wanda Hamidah Kini Tampil Berhijab, Penampilannya Sukses Bikin Raffi Ahmad Pangling: Cantik Banget
Tak sedikit, rekan artis turut memberikan dukungan di unggahan itu.