6 Lika-liku Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora, Sudah Buat Heboh Akhirnya Berujung Damai
6 lika-liku kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora, yang telah membuat gempar warganet, namun kini berujung damai
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Delta Lidina Putri
Masih berstatus saksi, pria 27 tahun itu dicecar 38 pertanyaan sehingga harus menginap di polres.
5. Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan
Setelah diperiksa Rizky Billar langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Rizky Billar Tetap Ditahan Kasus KDRT Meski Lesti Kejora Sudah Cabut Laporan & Ada Upaya Damai
Tak hanya sebagai tersangka ia juga langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Polisi memiliki bukti yang cukup kuat untuk menetapkan Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Dilaporkan bahwa KDRT sudah terjadi sebanyak 10 kali.
6. Lesti Kejora Putuskan Cabut Laporan
Tak lama setelah Rizky BIllar ditetapkan sebagai tersangka.
Lesti Kejora tiba-tiba datangi Kapolres Jakarta Selatan dan mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
Bak tak tega melihat sang suami harus mendekam di dalam penjara.
Seperti yang diketahui, Surya Darma enggan membocorkan alasan Lesti Kejora mencabut laporan yang telah dilayangkan.
"Itu (alasan) nggak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri kita hanya menyaksikan," ucap Surya Darma.
Baca juga: Lesti Kejora Sepakat Damai, Kuasa Hukum Rizky Billar: Sudah Saling Memaafkan
Surya Darma mengatakan jika Lesti Kejora mencabut laporannya di depannya.
Bahkan pencabutan laporan tersebut telah disepakati baik dari pihak Lesti Kejora maupun Rziky Billar.

"Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," lanjut Surya Darma.