Breaking News:

Bacakan Pledoi, Indra Kenz Minta Belas Kasihan: Saya Tidak Punya Apa pun Lagi, Sudah Dimiskinkan

Dituntut 15 tahun penjara, Indra Kenz menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/10/2022).

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Tersangka kasus penipuan investasi Binomo Indra Kenz bacakan pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/10/2022) malam. 

"Kembali ke setelan pabrik" tutur para netizen.

Baca juga:

120 Hari Terkurung di Penjara, Kondisi Indra Kenz Sangat Prihatin dan Tertekan, Kuasa Hukum Klaim Penyidik Kesulitan Kumpulkan Berkas Pekara

Tersangka kasus investasi bodong trading ilegal Binomo, Indra Kenz, telah ditahan selama 120 hari.

Kuasa hukumnya, Brian Praneda mengabarkan bahwa Indra Kenz dalam kondisi tertekan.

Hal itu dikarenakan Indra Kenz memikirkan nasib orang-orang terdekatnya yang turut terseret kasus ini.

"Pada prinsipnya, dia bagi saya sehat, bagus ya," ujar Brian, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.

"Mungkin sedang tertekan," lanjut Brian.

Baca juga: KABAR Indra Kenz Pasca Ditahan 120 Hari, Lega Kasusnya Bakal Segera Diadili, Ngaku Baik-baik Saja

Menurut Brian, wajar Indra Kenz tertekan, mengingat tunangannya, Vanessa Khong, calon mertuanya, Rudiyanto Pei, serta Nathania Kesuma adik kandungnya juga terseret dalam kasus trading ilegal Binomo.

"Pasti sangat prihatin ya dia dan tertekan sekali," kata Brian.

"Pak Rudy, Vanessa tunangannya, dan Nathania adik kandungnya ikut juga sebagai tersangka dalam hal ini," tambahnya.

Brian lebih lanjut menyebut, hingga kini penyidik belum melengkapi berkas, sehingga Indra Kenz tak seharusnya ditahan lebih lama.

Pasalnya, pada Sabtu (25/6/2022) adalah maksimum penahanan Indra Kenz selama 120 hari.

"Hari ini hari terakhir masa penahanan IK, 120 hari sudah maksimum. Kasus ini cukup berat untuk didalami dan dilengkapi oleh pihak penyidik," ujar Brian.

"Jaksa pun juga sangat teliti sekali dalam mengumpulkan berkas supaya berkas ini bisa lengkap," tuturnya.

Baca juga: Indra Kenz Dikabarkan Segera Bebas, Para Korban Kesal, Siap Demo di Kejaksaan Agung: Ratakan Barisan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Indra KenzBinomopledoiBinary OptionsPengadilan Negeri TangerangTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved