Breaking News:

Saling Menyalahkan, Polri Salahkan PT LIB Soal Cuma 2 Pintu Darurat Dibuka di Tragedi Kanjuruhan

Saling menyalahkan, kini polisi sebut PT LIB bertanggung jawab soal cuam 2 pintu darurat yang dibuka saat kerusuhan Kanjuruhan.

Editor: Dhimas Yanuar
KOMPAS.COM/Imron Hakiki
Pintu keluar tribun 13 Stadion Kanjuruhan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Polri salahkan PT LIB soal hanya 2 pintu darurat yang dibuka saat tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan adalah sejarah kelam sepak bola Indonesia.

Setelah ada 6 tersangka yang ditetapkan, kini masih banyak permasalahan datang.

Salah satunya ketika Polri menyalahkan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Baca juga: 6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, Kenapa? Tim Investigasi Terbang ke Surabaya

Polri sebut soal kenapa hanya ada 2 pintu darurat atau emergency yang terbuka saat tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton pada Sabtu (1/10/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa ada 8 pintu darurat di Stadion Kanjuruhan Malang.

Namun, hanya ada satu pintu yang dibuka oleh PT LIB.

Menurutnya, salah pintu darurat yang terbuka itu pun satu di antaranya dipakai untuk evakuasi para pemain Persebaya.

Sedangkan satu pintu darurat lainnya untuk para penonton.

"Pintu emergency dari 8 yang terbuka hanya 2 itu pun untuk jalur evakuasi pemain Persebaya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (8/10/2022).

Ia menuturkan bahwa pintu darurat lainnya disebut dalam keadaan terkunci dan tidak dapat berfungsi.

Menurutnya, hal ini merupakan kesalahan PT LIB yang tidak melakukan audit kedaruratan.

"Yang 6 lainnya tertutup, terkunci dan tidak dapat difungsikan. Panpel PT LIB tidak melakukan audit kedaruratan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.

"Telah menetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri. pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.

--

Kisah Yohanes Prasetyo, yang memohon polisi agar tak tembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan menjadi sejarah kelam sepak bola Indonesia dan internasional.

Nyatanya ada satu saksi hidup tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 ini.

Yohanes Prasetyo menceritakan momen saat dirinya berinisiatif untuk memohon kepada personel polisi agar tidak menembakkan gas air mata ke arah tribun.

Baca juga: DAFTAR 6 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Ketua Panpel hingga Dirut PT LIB, Terkuak Perannya

Seperti diketahui, Yohanes adalah seseorang yang viral di media sosial saat ia merekam dirinya sendiri memohon ke polisi agar tak menembakkan gas air mata tetapi justru dibalas dengan bentakan dan pengusiran oleh anggota polisi.

Yohanes mengaku sebenarnya tidak berinisiatif untuk turun ke lapangan dan meminta polisi berhenti menembakkan gas air mata ke arah tribun.

Ia mengatakan saat pertandingan selesai, ingin langsung pulang untuk bekerja.

"Saya sebenarnya nggak ada inisiatif untuk turun ke lapangan, saya ini mau pulang. Saya mau kerja setelah pulang lihat Arema," ujarnya dalam program Narasi yang ditayangkan di YouTube Najwa Shihab, Kamis (6/10/2022).

Yohanes Prasetyo, sosok yang berinisiatif untuk turun ke lapangan dan memohon kepada polisi agar tidak menembakkan gas air mata saat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Yohanes Prasetyo, sosok yang berinisiatif untuk turun ke lapangan dan memohon kepada polisi agar tidak menembakkan gas air mata saat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). (YouTube Najwa Shihab)

Lalu ketika dia ingin menuju ke pintu gerbang stadion, Yohanes mengatakan mendengar suara tembakan gas air mata ke arah tribun 6 dan tribun 7 Stadion Kanjuruhan.

Setelah mendengar suara tembakan itu, dirinya pun bergegas untuk keluar dari stadion.

Namun, saat ingin keluar dari stadion, Yohanes justru terkena tembakan gas air mata.

"Setelah itu ternyata saya terkena gas air mata. Yang saya rasakan mata perih. Saya tidak bisa buka mata saya. Saya cuma mendengar saudara saya Aremania minta tolong. Anak kecil minta tolong, suara ibu-ibu minta tolong," cerita Yohanes.

Saat mendengar jeritan minta tolong tersebut, Yohanes pun berinisiatif untuk turun ke tengah lapangan dan memohon kepada polisi agar tidak menembakkan gas air mata ke arah tribun.

"Dia merasakan sakit, saya juga merasakan sakit," ujarnya.

Sesampainya di lapangan, Yohanes langsung menghampiri salah satu anggota kepolisian dan memohon agar menyudahi menembakkan gas air mata ke tribun.

"Pak polisi tolong, jangan tembakkan gas air mata ke tribun. Di situ banyak anak kecil," jelasnya.

Polisi yang dihampiri pun mengiyakan permintaan Yohanes dan meminta agar memberitahu teman-teman Aremania agar tenang.

"Awal pak polisi bilang, Oh iya bro bilangin teman-temanmu. (Yohanes membalas) iya pak, iya," ujarnya.

Namun tak berselang lama, Yohanes justru memperoleh bentakan dari anggota polisi lain.

Selain itu, ia mengaku juga mengalami pemukulan beberapa kali tetapi tidak mengetahui nama anggota polisi yang melakukannya.

"Waktu satu oknum itu berteriak saya, mulai membentak-bentak, itu mulai ada serangan ke saya . Awal serangan itu dari belakang mengarah ke kepala saya."

"Itu serangan beberapa kali. Saya nggak melihat siapa yang nyerang, orangnya siapa, nggak melihat identitasnya," katanya.

Yohanes mengaku mengalami beberapa luka memar seperti di kepala belakang, dahi, punggung, dan kedua kakinya.

Lebih lanjut, Yohanes pun berhasil keluar dari lapangan saat digiring oleh petugas keamanan.

Sesampainya di luar, ia mengaku tembakan gas air mata juga terjadi di luar stadion.

Selain itu, dirinya juga menceritakan adanya keributan dan banyak kerusakan.

"Saya kira keributan hanya di dalam stadion ternyata di luar juga sudah berantakan," katanya.

"Kalau yang lain sudah tak bisa digambarkan, sudah terlalu berantakan," lanjutnya.

Seperti diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan menelan 131 korban jiwa dan menjadi sorotan dunia.

Pada perkembangannya, Polri telah menetapkan enam tersangka yaitu Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

Ketiganya dijerat dengan pasal 359 KUHP dan 360 KUHP dan/atau pasal 103 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara tiga tersangka lain yang berasal dari unsur kepolisian yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, anggota Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan dengan pasal 359 KUHP dan/atau pasal 360 KUHP.

(*)

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Yohanes Prasetyo, Sosok yang Mohon ke Polisi Tak Tembak Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Salahkan PT LIB Karena Hanya 2 Pintu Emergency yang Terbuka di Tragedi Kanjuruhan,

Penulis: Igman Ibrahim

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KanjuruhanTragedi Kanjuruhankerusuhan suporter di Kanjuruhan AremaniaPolri
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved