Imbas Kelakuan Bosnya, Kru Baim Wong & Paula Verhoeven Ikut Terseret Masalah, Akan Diperiksa Polisi
Kru Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa polisi imbas kelakuan bosnya yang melakukan prank KDRT.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.
"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.
Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.
Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin lalu, atas dugaan telah membuat laporan palsu.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Imbas Prank KDRT, Besok Baim Wong & Paula Verhoeven Dipanggil Polisi, Pemeriksaan Dilakukan Terpisah
Terancam Hukuman Penjara
Sebelumnya dikabarkan, banyak institusi dan perorangan yang melaporkan Baim Wong ke polisi imbas konten prank KDRT tersebut.
Yang terbaru, Baim dan Paula kembali dipolisikan oleh tim kuasa hukum dari Odie Hudiyanto & Partners.
Tim kuasa hukum tersebut bahkan datang langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Baim dan Paula.
"Kami dari Odie Hudiyanto & Partners untuk membuat laporan kepada Paula dan Baim atas video viral yang tersebar di media sosial kemarin yang kontennya ngeprank polisi," ucap Mila Ayu Dewata selaku perwakilan tim kuasa hukum Odie Hudiyanto & Partners, dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (05/10/2022).
Baca juga: Polisi Janji Proses Hukum Baim Wong Imbas Konten Prank KDRT, Nikita Mirzani : Penjarain Aja Pak

Padahal, sebelumnya Baim dan Paula juga sudah dilaporkan oleh komunitas Sahabat Polisi dengan tuntutan Pasal 220 KUHP.
Sekarang Mila dan tim lainnya juga melaporkan pasangan artis tersebut atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tapi hari ini dari OHP melaporkan pasal UU ITE," imbuhnya.
Baca juga: Sudah Diingatkan Paula Verhoeven, Baim Wong Tetap Bikin Prank KDRT, Ngaku Egois : Tolong Tegur Saya
Laporan yang mereka layangkan tersebut tentunya bukan hanya laporan biasa.
Sebab, ternyata Baim dan Paula dijerat tiga pasal sekaligus.