Breaking News:

Bharada E Buka Masker, Ekspresi Tampak Tegang, Deolipa Yumara : Gak Usah Khawatir, Kemungkinan Bebas

Bharada E muncul ke hadapan publik tanpa masker pada, Rabu (5/10/2022), tersangka pembunuhan Brigadir J terlihat tegang, Deolipa Yumara bereaksi.

Tayang:
Dok. Puspenkum Kejagung/YouTube TVOne
Bharada E tampak tegang saat tampil di hadapan umum. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya menampilkan para tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke hadapan publik di depan Gedung Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Rabu (5/10/2022).

Adapun tersangka yang ditampilkan mulai dari kasus pembunuhan hingga tersangka kasus obstruction of justice.

Ada momen menarik yang terekam kamera, yakni ketika jaksa membuka masker yang digunakan oleh tiga tersangka.

Hal ini pun membuat publik bisa melihat dengan jelas wajah para tersangka.

Menariknya, warganet justru ramai menyoroti ekspresi wajah Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga: Soroti Penyesalan Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Tegaskan Belum Bisa Beri Maaf : Tunggu Proses Hukum

Bharada E dinilai tampak tegang saat tampil di hadapan publik.

Saat keluar gedung, Bharada E mengenakan masker hitam yang kemudian dilepaskan oleh petugas dari Kejaksaan Agung dan tak mengucapkan sepatah kata pun.

Setelah beberapa saat, Richard kembali memakai masker dan diarahkan masuk ke dalam gedung.

Rupanya gerak gerik yang Bharada E ini diperhatikan Deolipa Yumara, mantan kuasa hukumnya.

"Eliezer itu waktu pertama saya ketemu dia, itu dia kelihatannya rileks, santai.

Tapi kalau tadi itu, dia kelihatannya tegang," ungkap Deolipa Yumara dikutip TribunStyle.com dari program Kompas Petang, KOMPAS TV, Rabu (5/10/2022).

Deolipa melihat Bharada E sedikit kaget karena harus tampil di depan para wartawan.

Seharusnya Bharada E bisa tenang karena sudah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Eliezer ini, kan LPSK mengabulkan dia sebagai justice collaborator, seharusnya Eliezer bisa tenang, karena di situlah ada suatu posisi peringan hukuman atau malah pelepas hukuman," ujarnya.

Bharada E punya kemungkinan lepas dari hukuman kalau memang bertindak berdasarkan perintah.

"Tapi seharusnya dia nggak usah khawatir, kemungkinan dia lepas hukuman, ada ini," jelasnya.

Momen Bharada E saat muncul di hadapan publik.
Momen Bharada E saat muncul di hadapan publik. (YouTube TVOne)

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kejaksaan Agung tak hanya menampilkan Bharada E, namun juga dua tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di tempat yang sama, yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Berbeda dari tiga tersangka tersebut, Ferdy Sambo tak ditampilkan di hadapan awak media.

Bahkan, eks Kadiv Propam Polri itu tampak dijaga ketat oleh sejumlah personel Brimob dan Provos saat berjalan menuju kendaraan taktis.

Jampidum Fadil Zumhana mengungkapkan bahwa para tersangka kasus Duren Tiga akan kembali ditahan yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan ditahan di Bareskrim Polri.

Sedangkan Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat bersama tersangka lain kasus obstruction of justice atau penghalangan proses hukum, yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

Kemudian, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI Jakarta Pusat.

"Tujuan penahanan ialah untuk memudahkan proses persidangan, karena kita ingin perkara ini dilaksanakan di persidangan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan," ujar Fadil.

Ferdy Sambo Minta Maaf, Ayah Brigadir J Bereaksi

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo telah menyampaikan penyesalannya dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Dua bulan berlalu, Ferdy Sambo yang disebut sebagai dalang pembunuhan tersebut, baru mengucapkan permintaan maaf untuk pertama kalinya pada orangtua Brigadir J.

Permintaan maaf itu diucapkan Ferdy Sambo usai menjalani proses penyerahan berkas perkara di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022) kemarin.

Permintaan maaf itu kemudian mendapat respon dari Samuel Hutabarat selaku ayah dari Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Menyesal, Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Bela Putri Candrawathi : Dia Tak Bersalah

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J belum bisa memaafkan Ferdy Sambo.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J belum bisa memaafkan Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Style/YouTube/TribunJambi)

Samuel Hutabarat mengatakan, selaku umat beragama memang ada ajaran untuk saling maaf memaafkan.

"Memang soal permintaan maaf Ferdy Sambo, di agama apapun saya rasa itu selalu diajarkan untuk saling memaafkan," kata Samuel Simanjuntak dikutip TribunStyle.com dari TribunJambi.com, Rabu (5/10/2022).

Meski begitu, Samuel Hutabarat saat ini masih belum bisa memaafkan.

Dia masih ingin menunggu proses hukum yang berlaku.

"Tapi kita inikan tinggal di negara hukum, tentu saya tidak mau mendahului prosedur hukum yang berjalan ataupun keputusan keputusan hakim," imbuh Samuel Hutabarat.

Lebih lanjut, Samuel Hutabarat menyatakan, dirinya tak ingin tergesa-gesa mengucapkan kata penerimaan maaf tersebut.

Sebab, masih ingin menunggu keputusan persidangan soal hukuman dari Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

"Jadi, untuk soal memaafkan setelah nanti ada nanti keputusan dari Majelis Hakim disitulah kita baru bisa berbicara soal maaf memaafkan," jelasnya.

Ferdy Sambo ucap maaf pada keluarga Brigadir J.
Ferdy Sambo ucap maaf pada keluarga Brigadir J. (TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG)

Baca juga: Daftar Lokasi Penahanan 11 Tersangka Kasus Brigadir J, Bharada E Dikepung Anak Buah Ferdy Sambo

Sebelumnya, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya ke keluarga Brigadir J setelah pelimpahan ke kejaksaan pada Rabu (5/10/2022).

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo juga mengungkapkan penyesalannya.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Josua," ucap Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigaidr J di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Meski menyesal, Ferdy Sambo tetap mengatakan, istrinya ( Putri Candrawathi) tak bersalah pada kasus ini.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ucapnya.(*)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Komentari Bharada E, Deolipa Yumara : 'Saat Pertama Kali Saya Ketemu Rileks, Sekarang Tegang'

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EDeolipa YumaraBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved