Bharada E Akan Beri Kejutan saat Persidangan Kasus Brigadir J, Siap Tatap Muka dengan Ferdy Sambo
Bharada E siap tatap muka dengan Ferdy Sambo, bakal beri kejutan saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dinyatakan lengkap.
Selain itu, berkas perkara tersangka kasus obstruction of justice penanganan kasus Brigadir J juga telah dinyatakan lengkap. Berkas perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil.
Setelah dinyatakan lengkap, penyidik Bareskrim Polri kini memiliki kewajiban untuk melimpahkan para tersangka beserta alat bukti ke Kejagung.
Selain itu, JPU nantinya akan langsung menyusun surat dakwaan terhadap masing-masing tersangka untuk kemudian diserahkan ke Pengadilan.
Baca juga: Mendekam di Penjara, Putri Candrawathi Tinggalkan Anak, Titipkan Buah Hati ke Nenek Berusia 82 Tahun
Ferdy Sambo & Putri Candrawathi siap buka-bukaan di Persidangan
Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo bakal menemui titik puncaknya saat di persidangan nanti.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawati mengakui melakukan kekeliruan yang sangat besar dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: DAFTAR Rombongan Jet Pribadi Brigjen HK Saat Temui Keluarga Brigadir J Terkait Kasus Ferdy Sambo

Hal itu diungkapkan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis saat menggelar konferensi pers di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri kurang lebihnya seperti ini, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi'," kata Arman.
Ia menuturkan baik Sambo maupun istrinya akan terbuka pada persidangan nanti terkait apa yang sudah mereka lakukan.
"Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," ujar Arman menirukan ucapan Sambo.
Selain itu Arman menuturkan Sambo dan Putri berharap agar proses hukum bisa berjalan secara objektif dan adil.
"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil," ungkapnya.