Breaking News:

Prahara Leslar

Lesti Kejora dan Rizky Billar Punya Perjanjian Pranikah, Ada 6 Poin yang Dibahas Tapi Tak Bahas KDRT

Perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar disoroti setelah kasus KDRT terjadi.

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
(Instagram @rizkybillar)
Rizky Billar dan Lesti Kejora buat perjanjian pranikah tapi tak membahas soal KDRT. Pilih singgung keterbukaan password sosial media. 

TRIBUNSTYLE.COM - Perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar disoroti setelah kasus KDRT terjadi.

Kini, pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah menjadi sorotan usai sang biduan melaporkan sang suami ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Terbongkar setelah adanya insiden itu, ternyata Lesti Kejora dan Rizky Billar sempat membuat perjanjian pranikah.

Dalam perjanjian pranikah yang mereka buat itu terdiri dari enam poin.

Sayangnya, dalam perjanjian itu tak ada menyinggung soal KDRT.

Perjanjian pranikah Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan
Perjanjian pranikah Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan (Kolase TribunStyle.com)

Baca juga: Dia Orang Baik, Pihak Keluarga Bilar Beri Dukungan ke Lesti Kejora, Bahas soal KDRT: Kita Salahkan

Isi perjanjian yang dibuat sebelum nikah itu hanya membahas soal keterbukaan yang harus dilakukan keduanya ketika sudah membina rumah tangga.

Perjanjian pertama yang wajib mereka sepakati terkait dengan pin ATM dan juga password media sosial.

Mereka juga harus saling terbuka dengan password handphone.

"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah.

Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM.

Password handphone dan password social media," bunyi perjanjian itu.

Saat pembuatan janji pranikah, mereka juga tak dipaksa oleh pihak manapun melainkan kemauan diri sendiri.

"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani.

Serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun," tegasnya.

Lebih lanjut, mereka juga telah menyepakati hukuman yang bisa diberikan jika salah satu dari mereka melanggar perjanjian pranikah tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Lesti KejoraRizky BillarKDRT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved