PERJALANAN Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J: dari Mengaku Dilecehkan hingga Kini Ditahan
Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, ini perjalanan PC di kasus Ferdy Sambo - Brigadir J.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Perjalanan Putri Candrawathi di kasus Ferdy Sambo - Brigadir J.
Putri Candrawathi kini resmi ditahan oleh Mabes Polri.
Setelah sekian lama ditunda dan ada berbagai alasan, Putri Candrawathi resmi di Rutan Mabes Polri.
Inilah perjalanan Putri Candrawathi yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Hari Bahagia Keluarga Brigadir J, Kapolri : Putri Candrawathi Ditahan, Ferdy Sambo Bukan Polisi Lagi
Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri mulai Jumat (30/9/2022) hari ini.
Pengumuman penahanan Putri Candrawathi langsung dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta.
Kapolri menyebut ditahannya istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu tak lain untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini, Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo Sigit.
Penahanan Putri Candrawathi diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Dengan demikian, seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J kini sudah ditahan.
Sebelumnya, polisi sudah terlebih dahulu menahan empat tersangka lain yaitu Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Lini Masa Kasus Putri Candrawathi
Butuh waktu sekira 1,5 bulan hingga akhirnya polisi menahan Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Selengkapnya, inilah lini masa perjalanan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/perbedaan-penampilan-putri-candrawathi.jpg)