Pantas Semua Hakim Tolak Banding Ferdy Sambo, Perbuatan Suami Putri Candrawathi Dinilai Tercela
Semua hakim kompak menolak banding Ferdy Sambo, keputusan sudah final, perbuatan suami Putri Candrawathi dinilai sudah kelawat batas dan tercela
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Kepolisian Negara Republlik Indonesia (Polri) memutuskan menolak permohonan banding mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
Adapun dalam sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dengan putusan banding ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan keputusan menolak banding Ferdy Sambo bersifat kolektif kolegial.
Baca juga: Profil Komjen Agung Budi Maryoto, Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo, Suami Presenter Winny Charita
"Pak Irwasum sebagai ketua sidang komisi banding bersama 4 anggota, keputusannya adalah kolektif kolegial."
"Jadi seluruh masing-masing sepakat untuk menolak banding yang diajukan Irjen FS," jelas Dedi Prasetyo dikutip TribunStyle.com dari Grid.id, Senin, (19/9/2022).
Selain menolak, komisi sidang banding juga menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan perbuatan tercela.
"Keputusan tadi sudah disebutkan oleh pak Ketua Sidang Banding, perbuatan tersebut adalah perbuatan tercela dan menguatkan tentang pemberhentian dengan tidak hormat Irjen FS dari anggota kepolisian," terangnya.
Selanjutnya, hasil sidang banding Ferdy Sambo secara administrasi akan diolah oleh Sumber Daya Manusia (SDM) Polri selama 5 hari kerja ke depan.
"Sesuai dengan Pasal 81 Ayat 2 maka proses administrasi akan keputusan yang dilakukan oleh sidang komisi banding ini akan diproses 5 hari oleh SDM Polri."
"Nanti keputusannya setelah disahkan baru diserahkan pada yang bersangkutan," jelas Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo juga menegaskan bahwa tidak akan ada tahapan lanjutan usai dilakukannya sidang banding.
Artinya, Ferdy Sambo sudah tidak memiliki kesempatan lagi untuk membela dirinya secara hukum.
"Gak ada (tahap lanjutan), banding ini sifatnya final dan mengikat," tegas Dedi Prasetyo.
"Sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum terakhir," tandas Dedi Prasetyo.
Baca juga: Pupus Harapan Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Tetap Dipecat dari Polri, Banding Ditolak
Motif Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Yakin Bukan Soal Pelecehan
Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, hingga saat ini masih diliputi banyak misteri.
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah, masih simpang siur.
Di lain sisi, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tetap yakin bahwa motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, adalah karena Ferdy Sambo ketahuan menikah lagi dengan si cantik, oleh istrinya Putri Candrawathi.
Baca juga: Selain Glock 17, Brigadir J Ditembak dengan Pistol Luger, Kamaruddin Curiga Pemiliknya Sosok Ini
Informasi Ferdy Sambo sudah menikah lagi dengan si cantik, kata Kamaruddin diketahui Putri Candrawathi dari ajudan kesayangannya yang sudah dianggap anak, yakni Brigadir J.
Sehingga, menurut Kamaruddin, Brigadir J diancam dibunuh sejak Juni 2022, oleh ajudan lain atas suruhan Ferdy Sambo, akibat telah membocorkan pernikahan siri Ferdy Sambo dengan perempuan lain atau si cantik.
"Almarhum Brigadir J diduga informannya ibu PC. Makanya dia diancam dibunuh," kata Kamaruddin di akun YouTube Uya Kuya TV, dikutip TribunStyle.com, Jumat, (16/9/2022).
Ia mengatakan setelah mengetahui informasi Ferdy Sambo menikah lagi, pertengkaran Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terjadi pada 21 Juni 2022 di rumah mereka.
"Putri Candrawathi mengancam Ferdy Sambo akan melaporkan bisnis mafia Sambo ke atasannya.
Antara lain judi, tata kelola narkoba atau sabu-sabu, termasuk prostitusi," kata Kamaruddin.
Pada 21 Juni itu pula kata Kamaruddin, Brigadir J diancam dibunuh karena membocorkan informasi itu ke Putri Candrawathi sehingga Brigadir J menelpon kekasihnya Vera Simanjuntak untuk curhat.
"Kepada kekasihnya Almarhum mengatakan ia akan dibunuh sehingga meminta maaf dan berharap kekasihnya mencari pria lain.
Jadi Brigadir J sudah merasakan dia akan dibunuh sejak 21 Juni, karena ancaman itu sangat kencang dari Ferdy Sambo," kata Kamaruddin.
Kemudian kata Kamaruddin, pada 1 Juli 2022, Putri memanggil adik Brigadir J yakni Reza, yang juga merupakan anggota polisi.
"Reza ini dikasih uang Rp 5 Juta dan dompet merk Pedro, dan dikasih tas.
Serta dijanjikan akan dimutasi dari Yanma Polri ke Polda Jambi," katanya.
Keesokannya kata Kamaruddin, Putri Candrawathi bersama sejumlah pengawal, ajudan dan sopir serta asisten rumah tangganya ke Magelang untuk melihat dua anaknya yang bersekolah di Taruna Nusantara Magelang.
"Pada tanggal 6 Juli, Ferdy Sambo datang ke Magelang, merayakan Ulang Tahun Perkawinan ke 22 dengan Putri Candrawathi.
Paska perayaan terjadi pertengkaran di kamar. Para ajudan tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.
Baca juga: Heboh Percakapan Rahasia Ferdy Sambo, Disebut Jadi Bekingan Nikita Mirzani, Suami PC Buka Suara
Menurut Kamaruddin masalah pertengkaran tetap sama yakni akibat Ferdy Sambo yang menikah lagi dan Putri Candrawathi mengancam akan melaporkan ke atasannya soal bisnis mafifa Sambo.
"Karena pertengkaran itu, Ferdy Sambo keesokannya yakni 7 Juli meninggal Putri Candrawathi di Magelang.
Justru Ferdy Sambo tidak bertanggungjawab, meninggalkan istrinya di Magelang dan ia pulang ke Jakarta untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Kamaruddin.
Pada tanggal 7 Juli itulah, kata Kamaruddin, Putri Candrawathi memanggil ajudan dan sopir serta ART berbicara 4 mata bergantian di kamarnya.
"Brigadir J mendapat bagian sekitar 15 menit berbicara empat mata dengan Putri," katanya.
Lalu keesokan harinya kata Kamaruddin pada 8 Juli mereka kembali ke Jakarta dan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Brigadir J dihabisi oleh Ferdy Sambo.
"Jadi permasalahannya ada di Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi akibat adanya si cantik itu.
Soal si cantik itu saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum maupun Dirtipideksus, membenarkan bahwa mereka (Ferdy Sambo dan si Cantik) telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan.
Makanya saya bilang tangkap rohaniawan itu, kenapa menikahkan polisi perwira yang sudah menikah," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, soal telah menikahnya secara diam-diam Ferdy Sambo dengan si cantik itu, katanya baru diketahui Putri Candrawathi pada 21 Juni 2022.
"Sehingga itulah yang membuat Putri Candrawathi sedih dan sakit saat di Magelang.
Apalagi di sana kembali bertengkar dengan Ferdy Sambo.
Jadi sangat tidak mungkin dan tidak masuk akal, kalau ini dibilang pelecehan seksual oleh Brigadir J," ujar Kamaruddin.
Sebab katanya bagaimana mungkin seorang korban pelecehan seksual memanggil dan meminta pelakunya berbicara empat mata di kamar.
"Jadi tidak masuk akal, dan motif pembunuhan ini, tetap karena Ferdy Sambo ketahuan menikah lagi dengan si cantik oleh istrinya Ibu Putri," kata Kamaruddin.
(Grid.id/Annisa)
Artikel ini diolah dari Grid.id dengan judul: 'Menguatkan Pemberhentian Tidak Hormat', Selain Banding Ditolak, Pelanggaran yang Dilakukan Ferdy Sambo Dinyatakan sebagai Perbuatan Tercela!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/potret-ferdy-sambo-saat-jalani-sidang-kode-etik.jpg)