Berita Viral
VIRAL Dukun Palsu di Tangerang, Mengaku Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Aksi Pertama Berhasil Tipu Korban
Dukun palsu di Tangerang ini mengaku memiliki berbagai kesaktian, mulai dari mengubah daun menjadi uang hingga mengeluarkan keris dari tanah pemakaman
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Viral penangkapan seorang pria yang merupakan dukun palsu di Tangerang.
Dia mengaku memiliki berbagai kesaktian, mulai dari mengubah daun menjadi uang hingga mengeluarkan keris dari tanah pemakaman.
Aksi pertamanya langsung berhasil meyakinkan korban, memungkinnya membawa lari satu motor dan dua unit handphone.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: DITIPU Dukun, Seorang Remaja Diperintah Membunuh Orang Tua Agar Sang Kakak Sembuh dari Gangguan Jiwa
Dukun palsu berinisial IS (37) yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Neglasari Kota Tangerang mengaku telah menipu korbannya dengan dua modus yang berbeda.
IS ditangkap setelah menipu korban bernama Mashadi (29), warga Cirebon, dan temannya dengan membawa lari satu motor dan dua unit handphone.
Penangkapan dilakukan pada hari Senin (12/9/2022) Sekitar Pukul 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut keterangan pelaku, selain memperdaya korban Mashadi dan temannya, pelaku juga telah melakukan penipuan terhadap 22 korban.
IS mengaku sebagai dukun atau orang pintar yang bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rejeki.
Modus ini dilakukan IS terhadap korban Mashadi dan kedua temannya.
IS menceritakan bahwa ia bertemu dengan ketiga korban dengan modus dukun atau orang pintar ini secara tidak sengaja.
Mashadi dan dua orang lainnya baru mengenal IS saat berada di perjalanan ziarah menuju salah satu pemakaman tokoh terkemuka di Tangerang pada tanggal 4 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat bertemu, IS mengajak berbincang para korban dan akhirnya, yang diikuti dengan mempraktikkan mengubah daun menjadi uang pecahan Rp 100.000, dan mengeluarkan keris dari tanah pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.