Raja Charles III Dibebaskan Bayar Pajak, Setelah Dapat Warisan 11,3 Triliun dari Ratu Elizabeth II
Selain tahta, sebagai pewaris Raja Charles III mendapatkan warisan yang jumlahnya bukan main banyak dari Ratu Elizabeth II.
Editor: Sinta Manilasari
Kolase PureWow & DNA India
Ratu Elizabeth II memberikan warisan senilai Rp 11,3 triliun untuk putranya, Pangeran Charles
Hal ini mengingat perannya dalam pernikahan yang tidak bahagia antara Pangeran Charles dengan Lady Diana pada 29 Juli 1981.
Meskipun begitu, Ratu Elizabeth II telah memberikan restu pada Camilla menjadi permaisuri Kerajaan Inggris mendampingi Pangeran Charles ketika naik takhta.
Artikel diolah dari laman Sosok.id yang berjudul : 11,3 Triliun Warisan Ratu Elizabeth II Jatuh ke Raja Charles III, Suami Camilla Dibebaskan dari Bayar Pajak Warisan
Baca artikel lainnya tentang Raja Charles III.