Breaking News:

BAK Tangan Tuhan, Istri Polisi Beri Bukti Penting Kasus Sambo ke Penyidik, Polos: Ini Gak Dibawa?

Salinan rekaman CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo ternyata sudah ditemukan. Salinan itu diberikan begitu saja oleh seorang wanita kepada penyidik.

Kolase Facebook/Kompas.com
Istri Kompol Baiquni Wibowo berikan alat bukti hasil copy rekaman CCTV di pos satpam rumah Ferdy Sambo 

"Kami akan minta supaya klien saya bisa dipertemukan dengan orang tua untuk menguatkan mental memulihkan trauma, nanti kita akan minta ke kepolisan, penyidik," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Meski begitu, Ronny belum merinci kapan akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait permintaan kliennya tersebut.

Saat ini, Ronny mengungkapkan pihaknya masih fokus untuk pemberkasan kliennya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti, kita fokus ke pemberkasan dulu, tapi nanti salah satu pertimbangan sebelum persidangan akan minta untuk bertemu keluarga untuk memulihkan trauma," ucapnya.

Baca juga: MAKIN Senada Cerita Bharada E dan Bripka RR Soal Magelang, Ini Masalah Brigadir J dan Kuat Maruf

Kondisi terkini Bharada E
Kondisi terkini Bharada E (YouTube KOMPASTV)

Orangtua pindah ke tempat aman

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka sekaligus saksi kunci dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Selain Bharada E, ternyata orang tua Bharada E juga kini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan.

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi.

Apalagi, orang tua kliennya kini telah berusia lanjut.

"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," jelasnya.

Lebih lanjut Ronny Talapessy menyebut awalnya kliennya diperiksa menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.

"Karena klien saya dari sebulan yang lalu sudah di tes lie detector setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Dalam pemeriksaan lie detector, Bharada E diperiksa soal posisi Bharada E mulai dari Magelang, Jawa Tengah hingga di lokasi penembakan Brigadir J.

Baca juga: Bharada E Ketakutan, Orangtuanya Diminta Ferdy Sambo Cs Datang ke Jakarta : Tolong Selamatkan Mereka

Kondisi Bharada E setelah beri keterangan jujur soal pembunuhan Brigadir J
Kondisi Bharada E setelah beri keterangan jujur soal pembunuhan Brigadir J (Kolase TribunStyle/Tribunnews/Istimewa)

Dalam pemeriksaan itu, kata Ronny, ada hal krusial yang diungkapkan oleh kliennya.

Hal itu adalah soal Ferdy Sambo yang juga menembak Brigadir J.

"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya pertama dan FS yang menembak terakhir," ucapnya.

Untuk itu, Ronny melanjutkan, kliennya mencabut keterangan awal dan dilakukan pemeriksaan ulang sebagai tersangka pada Kamis (8/9/2022) kemarin.

"Pencabutan beberapa point keterangan di BAP yg awal karena ada keterangan yang tidak benar (skenario FS). Masih ada keterangan yang masih pakai skenario awal (FS) makanya kita cabut," ungkapnya.

Untuk informasi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia usai ditembak di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.

Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.

Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.

Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

(TribunnewsBogor.com/Vivi) (Tribunnews.com)

Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com dan Tribunnews.com dengan judul Mengejutkan, Alat Bukti Vital Kekejian Sambo Ditemukan Sosok Wanita Ini: Eh Pak Ini Gak Dibawa? dan Kondisi Terkini Bharada E: Lebih Religius dan Berharap Bisa Bertemu Orang Tua

Baca artikel lainnya terkait Ferdy Sambo di sini>>

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JKompol Baiquni WibowoDhania ChoirunnisaCCTVMustafa Silalahi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved