BAK Tangan Tuhan, Istri Polisi Beri Bukti Penting Kasus Sambo ke Penyidik, Polos: Ini Gak Dibawa?
Salinan rekaman CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo ternyata sudah ditemukan. Salinan itu diberikan begitu saja oleh seorang wanita kepada penyidik.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J terus memunculkan fakta-fakta baru.
Belum lama ini Redaktur Utama Hukum dan Kriminalitas Majalah Tempo, Mustafa Silalahi membeberkan bahwa rekaman CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo berhasil ditemukan.
Rekaman tersebut diserahkan begitu saja oleh seorang wanita ke penyidik, siapakah wanita tersebut?
Rekaman CCTV yang hilang di pos satpam sekitar rumah Ferdy Sambo mendadak ditemukan begitu saja.
Rupanya ada campur tangan Tuhan dibalik pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Pasalnya, rekaman CCTV tersebut sudah diminta Ferdy Sambo untuk dihancurkan, namun secara tiba-tiba muncul.
Penyidik pun tidak mengetahui kalau rekaman itu sudah di-copy oleh seseorang.
Baca juga: Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Bripka RR Menangis Dinasihati Istri, Tak Ingin Dicap Pembunuh
Kemudian copy rekaman yang ada dalam DVR pun diberikan begitu saja oleh seseorang kepada penyidik.
Seseorang yang dengan polosnya memberikan bukti pamungkas itu adalah istri dari mantan PS Kasubbag Riksa Kabaggaketika Ruwabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.
Hal itu disampaikan oleh Redaktur Utama Hukum dan Kriminalitas Majalah Tempo, Mustafa Silalahi atau yang akrab disapa Moses.
Menurut Moses, CCTV yang jadi barang bukti kejahatan Ferdy Sambo di Komplek Duren Tiga dinyatakan hilang.
“Kamera ini persis menyorot ke rumah Ferdy Sambo, kemudian DVR dari rekaman CCTV ini ditemukan tidak jauh dari rumah Ferdy Sambo, yaitu di sebelahnya, rumah Kompol Baiquni Wibowo,” jelas Moses dilansir dari Uya Kuya TV, Senin (12//9/2022).
Seperti diketahui, Kompol Baiquni Wibowo bersama Kompol Chuck Putranto disebut sebagai dua orang yang sempat menyimpan dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo.
Keduanya mendapat perintah merusak CCTV dari Ferdy Sambo, Arief Rachman dan Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.
Kompol Baiquni Wibowo pun disebut sempat melihat rekaman tersebut di laptop dan mengcopy-nya.

Baca juga: BERANI Kuak Skenario Sambo dan Jalani Rekonstruksi, Bagaimana Kondisi Bharada E? Ternyata Ada Terapi
Setelah itu rekaman CCTV tersebut kemudian dihancurkan atas permintaan Ferdy Sambo.
Namun secara tak disangka-sangka, rekaman yang sudah hancur itu ditemukan begitu saja oleh penyidik.
“DVR ini kan sudah hancur, ternyata tiba-tiba ketika penggeledahan tanggal 11 atau 10 Agustus, itu tiba-tiba seseorang dari dalam rumah Baiquni itu menyerahkan eksternal hardisk,” jelas Moses.
Padahal, kata dia, saat itu para penyidik yang menggeledah rumah Kompol Baiquni Wibowo tak mengetahui adanya eksternal hardisk tersebut.
“Mereka nggak kebayang ada hardisk, tiba-tiba dilalah si penghuni rumah nawarin ‘eh Pak ini hardisk-nya enggak dibawa gak?’,” ungkapnya.
Rupanya, hardisk itu berisi barang bukti yang memperlihatkan kejahatan Ferdy Sambo.
“Nah ternyata setelah diolah, dibawa ke Mabes Polri, ternyata di hardisk itu ditemukanlah video copy dari rekaman CCTV yang mengarah ke rumah Ferdy Sambo.,” kata dia.
Itu artinya, lanjutnya, rekaman yang selama ini hilang, rekaman yang selama ini sudah dihancurkan oleh geng Ferdy Sambo, ternyata masih bersisa di suatu tempat secara tidak sengaja.
“Itulah tangan tuhan. Ada orang yang ngopi, itulah makanya tidak ada kejahatan yang sempurna. Yang ngopy-nya itu ya Baiquni itu. Disuruh hancurkan malah copy, khilaf. Mungkin buat lucu-lucuan, buat koleksi pribadi,” jelas dia.

Baca juga: BEDA dari Bripka RR dan Bharada E, Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Akan Diungkap ke Publik
“Yang ngasih keluarganya dia,” lanjutnya lagi.
Dalam laporan di Majalah Tempo, dijelaskan bahwa orang yang dengan polosnya memberikan rekaman itu adalah istri Kompol Baiquni Wibowo, yakni Dhania Choirunnisa.
Ia melanjutkan, dalam rekaman CCTV terekam sarung tangan hitam yang dikenakan Ferdy Sambo sebelum mengeksekusi Brigadir J.
“Jadi sarung tangan itu kenapa dianggap bukti 340 pembunuhan berencana, karena dia sudah menyiapkan, artinya dia sudah menyiapkan sarung tangan itu untuk menembak atau mengeksekusi,” jelasnya.
Sebab sarung tangan hitam ini, lanjut Moses, berguna untuk menutupi jelaga ketika seseorang menembakkan senjata api.
“Jadi ketika seseorang menembakkan senjata api baik laras pendek maupun laras panjang, itu pasti akan menyisakan jelaga hitam di tangan dia. Nah sarung tangan ini untuk menghilangkan jelaga hitam itu.
Artinya dia tahu, dia diduga sudah berpikir untuk menembak. Diduga sudah direncanakan,” tandasnya.
BERANI Kuak Skenario Sambo dan Jalani Rekonstruksi, Bagaimana Kondisi Bharada E? Ternyata Ada Terapi
Selain copy rekaman CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo, keterangan tersangka Bharada E yang sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator juga menjadi hal yang penting.
Ronny Talapessy pengacara Bharada E membeberkan kondisi kliennya setelah berani menguak skenario Ferdy Sambo sekaligus menjalani rekonstruksi pembunuhan.
Jelang persidangan, Bharada E ternyata punya sebuah keinginan. Apakah keinginan itu?
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat ini lebih religius dan semakin mendekatkan diri dengan Tuhan.
Bharada E juga semakin banyak berdoa seusai terjerat kasus penembakan Brigadir J.
Hal itu dikatakan oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
"(Kondisi) Baik, sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Baca juga: HASIL Pemeriksaan Lie Detector Bharada E, Bripka RR & Kuat Maruf, Ada yang Bohong? Ini Kata Polisi
Meski begitu, Ronny menyebut masih ada trauma dalam diri kliennya atas kasus yang menjeratnya tersebut sehingga butuh pendampingan psikologi.
"Kita kan kemarin melakukan asesement psikolog juga. Terus ada tahapannya kita juga terapi. Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam. Terapi soal trauma. Kita lihat masih ada trauma," ungkapnya.
Ingin Bertemu Orang Tua
Bharada E mempunyai keinginan sebelum dirinya duduk menjadi terdakwa dalam sidang.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kliennya sangat berkeinginan untuk bertemu dengan keluarganya.
Hal ini karena hingga saat ini, Bharada E belum pernah bertemu dengan keluarganya sejak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bergulir.
"Kami akan minta supaya klien saya bisa dipertemukan dengan orang tua untuk menguatkan mental memulihkan trauma, nanti kita akan minta ke kepolisan, penyidik," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Meski begitu, Ronny belum merinci kapan akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait permintaan kliennya tersebut.
Saat ini, Ronny mengungkapkan pihaknya masih fokus untuk pemberkasan kliennya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti, kita fokus ke pemberkasan dulu, tapi nanti salah satu pertimbangan sebelum persidangan akan minta untuk bertemu keluarga untuk memulihkan trauma," ucapnya.
Baca juga: MAKIN Senada Cerita Bharada E dan Bripka RR Soal Magelang, Ini Masalah Brigadir J dan Kuat Maruf

Orangtua pindah ke tempat aman
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka sekaligus saksi kunci dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selain Bharada E, ternyata orang tua Bharada E juga kini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan.
"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi.
Apalagi, orang tua kliennya kini telah berusia lanjut.
"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," jelasnya.
Lebih lanjut Ronny Talapessy menyebut awalnya kliennya diperiksa menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.
"Karena klien saya dari sebulan yang lalu sudah di tes lie detector setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Dalam pemeriksaan lie detector, Bharada E diperiksa soal posisi Bharada E mulai dari Magelang, Jawa Tengah hingga di lokasi penembakan Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Ketakutan, Orangtuanya Diminta Ferdy Sambo Cs Datang ke Jakarta : Tolong Selamatkan Mereka

Dalam pemeriksaan itu, kata Ronny, ada hal krusial yang diungkapkan oleh kliennya.
Hal itu adalah soal Ferdy Sambo yang juga menembak Brigadir J.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya pertama dan FS yang menembak terakhir," ucapnya.
Untuk itu, Ronny melanjutkan, kliennya mencabut keterangan awal dan dilakukan pemeriksaan ulang sebagai tersangka pada Kamis (8/9/2022) kemarin.
"Pencabutan beberapa point keterangan di BAP yg awal karena ada keterangan yang tidak benar (skenario FS). Masih ada keterangan yang masih pakai skenario awal (FS) makanya kita cabut," ungkapnya.
Untuk informasi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia usai ditembak di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.
Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.
Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
(TribunnewsBogor.com/Vivi) (Tribunnews.com)
Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com dan Tribunnews.com dengan judul Mengejutkan, Alat Bukti Vital Kekejian Sambo Ditemukan Sosok Wanita Ini: Eh Pak Ini Gak Dibawa? dan Kondisi Terkini Bharada E: Lebih Religius dan Berharap Bisa Bertemu Orang Tua
Baca artikel lainnya terkait Ferdy Sambo di sini>>