BBM Naik Harga, Ada Bantuan dari Pemerintah, Cek BSU Bantuan Gaji 2022 Rp 600 Ribu, Cair Kapan?
Simak cara daftar BSU bantuan Gaji 2022 Rp 600 ribu, bantuan terbaru dari pemerintah terkait kenaikan harga BBM.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Bantuan pemerintah dalam bentuk BSU bantuan gaji tahun 2022 Rp 600 Ribu.
Harga BBM Pertamina resmi naik.
Pertamina mengumumkan bahwa BBM Pertalite naik dari Rp7.650 jadi Rp10 ribu per liter, Solar Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter.
Pemerintah pun menjajikan segera cairkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.
Tak main-main, hal ini sebesar Rp 600 ribu yang ditargetkan kepada 16 juta pekerja.
Salah satu syarat penerima BSU gaji ini adalah memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Baca juga: ALHAMDULILLAH Pemerintah Gelontorkan BSU Rp 600 Ribu Bagi Pekerja, Cara Cek Lewat kemnaker.go.id
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, petunjuk teknis penyaluran BSU ini nantinya akan segera diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
"Bapak Presiden menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022), dikutip dari setkab.go.id.
Menkeu menambahkan, bantalan sosial ini akan dieksekusi mulai minggu ini.
"Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan," ujar Menkeu.
BSU ini merupakan bagian dari bantalan sosial sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 24,17 triliun.
Cara Cek Penerima BSU atau Subsidi Gaji Rp 600.000
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini
- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
- Daftar akun dengan melengkapi data diri terlebih dahulu. Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.