Putri Candrawathi Dapat Perlakuan Istimewa, Istri Ferdy Sambo Terus Lolos Penahanan, Ini Alasannya
Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi terus lolos dari penahanan hingga tak pakai baju orange, terkuak alasannya.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Adapun Istri Ferdy Sambo diperiksa dimulai sekitar pukul 13.00 hingga pukul 23.45 WIB.
Lagi-lagi, Putri Chandrawathi lolos penahanan.
Oleh penyidik Polri, Putri Chandrawathi hanya diminta wajib lapor seminggu 2 kali dan tidak diperbolehkan ke luar negeri.
Rupanya permohonan Putri Candrawathi agar tidak ditahan, dikabulkan oleh tim penyidik Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.
Pada Rabu (31/8/2022), Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan konfrontir dengan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam, diputuskan jika Putri Candrawathi tidak ditahan.
Arman Hanis menyebut, pihaknya mengajukan permohonan agar tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud yakni karena Putri Candrawathi masih memiliki anak kecil.
Selain itu, kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang tidak stabil juga dijadikan dasar permohonan kepada penyidik Polri.
"Ya, terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dini hari, dilansir Tribunnews.com.
Meski begitu, kata Arman, Putri Candrawathi wajib melakukan pelaporan kepada polisi.
Baca juga: BELUM Ditahan, Putri Candrawathi Tak Akan Pakai Rompi Oren saat Rekonstruksi, Beda dari Ferdy Sambo

ALASAN Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Beda dengan 4 Tersangka Lain
Penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi kasus Brigadir J digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan selama 7,5 jam pada Selasa (30/8/2022).