Breaking News:

Naik Kereta Api Kini Wajib Booster, Ini Syarat-syaratnya, Termasuk KAI Jarak Jauh hingga Lokal

Persyaratan terbaru naik kereta api jarak jauh dan dekat, harus sudah vaksin booster.

Editor: Dhimas Yanuar
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko
Ilustrasi kereta api KRL Jogja - Solo. 

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

(*)

(Tribunnews.com, Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Hari Ini Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Booster, PCR dan Antigen Tidak Berlaku

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PT KAIvaksinboostersyarat terbaru naik kereta apikereta api
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved