Emosi Memuncak, Kamaruddin Tak Terima Diusir dari Rekonstruksi Kasus Brigadir J : Pelanggaran Berat!
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J emosi saat diusir dari rekonstruksi pembunuhan kliennya, sosok yang melarang terkuak.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas juga akan hadir saat rekonstruksi.
"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ujarnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Bisa Ringankan Persidangan Putri Candrawathi, Asal Istri Ferdy Sambo Lakukan Ini
Diborgol
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar empat tersangka diborgol saat rekonstruksi hari ini.
“Tersangka yang lain (selain Bharada E) wajib diborgol, supaya ada perasaan aman bagi Bharada E untuk tidak adanya serangan-serangan yang bersifat secara spontan,” kata Martin dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin.
Namun menurut dia, yang paling krusial itu bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi.
“Seperti tatapan mata, gestur, nah ini yang harus diantisipasi.
Sehingga ketika terjadi kontak mata atau gestur, sebaiknya langsung diblokade saja, diarahkan ke tempat lain.
Jangan sampai ada minimal 10 detik pandang-padangan, karena itu bisa memengaruhi psikologi,” tandasnya.
(Tribunnews/Garudea)
Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Kamaruddin Simanjuntak Akui Diusir dari Rekonstruksi, Sebut Brigjen Pol Andi Rian Bilang Pokoknya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/kamaruddin-simanjuntak-emosi-karena-diusir-dari-rekonstruksi-kasus-brigadir-j.jpg)