Breaking News:

Penampilan Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik, Tak Pakai Baju Tersangka, Tubuhnya Terlihat Kurus

Penampilan Ferdy Sambo saat hadir di sidang kode etik, suami Putri Candrawathi pakai pakaian dinas tak pakai baju tersangka, tubuh terlihat kurus

Kolase Tribun Style/YouTube KOMPASTV
Penampilan Ferdy Sambo saat hadir di sidang kode etik jadi sorotan. 

"Ada juga gubernur PTIK dan Irjen Pol Rudolf itu sebagai anggota komisi. Itu sebagai anggota sidang komisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Kamis (25/8/2022).

Tak hanya itu, kata Dedi, nantinya komisi sidang juga bakal menghadirkan para saksi untuk mendalami peran Irjen Ferdy Sambo di balik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S.

Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP temtang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," jelasnya.

Irjen Ferdy Sambo menyesal libatkan Bharada E di kasus penembakan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo menyesal libatkan Bharada E di kasus penembakan Brigadir J. (Kolase Tribunnews.com / Istimewa)

Baca juga: Kondisi Membaik, Putri Candrawathi Akan Diperiksa Besok, Segera Ditahan Terkait Kematian Brigadir J

Ferdy Sambo Menyesal Libatkan Bharada E

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob beberapa waktu lalu.

Saat pemeriksaan, suami Putri Candrawathu itu mengaku menyesal telah melibatkan anak buahnya untuk merancang semua aksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada kala itu.

Ferdy Sambo mengaku bersalah, dia pun berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: Hasil Autopsi Brigadir J Tak Ada Penganiayaan, Susno Duadji: Ferdy Sambo Tetap Terancam Hukuman Mati

"Kamu merasa enggak kalau kamu (Sambo) udah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini?"

"Iya pak, saya salah. Nanti saya tanggung jawab semuanya."

"Benar ya? Saya bilang. Kasihan ini anak muda," ungkap Taufan di Kantor Komnas HAM, dikutip TribunStyle.com dari WartaKota, Rabu, (24/8/2022).

Menurut Taufan, Sambo memiliki keinginan untuk membebaskan Bharada E dari jeratan hukum.

Namun demikian, kata Taufan, keinginan Sambo tersebut hanya bisa dinilai dalam persidangan.

"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, Saudara Ronny, supaya dia bisa membela hak-hak."

"Bahwa dia (Bharada Eliezer) sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JPutri CandrawathiSidang Kode EtikTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved