Breaking News:

Orangtua Bharada E Dikabarkan Disekap, LPSK Ungkap Fakta, Kondisi dan Keberadaan Terungkap

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi soal orangtua Bharada E yang disekap di Mako Brimob.

Kolase Tribun Style/Tribunnews
LPSK ungkap kondisi orangtua Bharada E yang dikabarkan disekap di Mako Brimob. 

TRIBUNSTYLE.COM - Imbas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kini keluarga Bharada E dikhawatirkan diterpa masalah.

Seperti diketahui, Bharada E sendiri merupakan tersangka penembakan Brigadir J.

Setelah anaknya diterpa kasus penembakan Brigadir J, kini beredar kabar jika orangtua Bharada E disekap di Mako Brimob, Depok.

Mengenai hal itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi soal orang tua Bharada E yang disekap.

Baca juga: Pantas Bharada E Berani Bongkar Skenario Jahat Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Langgar Janji

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya belum menjadikan orangtua Bharda E sebagai justice collaborator (JC).

"Sampai sekarang belum (JC) tetapi kami sudah koordinasi," kata Hasto dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Kamis (25/8/2022).

Hasto menuturkan LPSK juga mendapatkan informasi bahwa hingga kini kondisi keluarga Bharda E yang berada di Mako Brimob baik-baik saja.

"Kami mendapatkan informasi (orangtua Bharda E) baik-baik saja," ujarnya.

Menurut Hasto Atmojo Suroyo, orang tua Bharada E bukan disekap melainkan diamankan dari ancaman-ancaman terhadap yang bersangkutan.

"Enggak disekap, bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," ucapnya.

Hasto pun memastikan LPSK akan memberikan perlindungan terhadap orangtua Bharda E bila diminta.

"Kalau nanti diperlukan mereka minta ya kami akan berikan," ungkapnya.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika orangtua Bharda E disekap di Mako Brimob.

Hal ini disebut Kamaruddin setelah mengklaim sudah memiliki data-data terkait tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.

"Misalnya seperti Bharada E itu sudah saya indentifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana, orang tuanya semua, dan orang tua ( Bharada E) disekap di Brimob nggak tau kenapa," kata Kamaruddin kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2022).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Bharada EMako BrimobLPSKKamaruddin SimanjuntakTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved