Breaking News:

Pantas Bharada E Berani Bongkar Skenario Jahat Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Langgar Janji

Terjawab sudah alasan Bharada E berani bongkar skenario busuk Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J, suami Putri Candrawathi langgar janji

Kolase Tribun Style/Tribunnews
Terkuak alasan Bharada E berani bongkar skenario pembunuhan yang dirancang Ferdy Sambo. 

TRIBUNSTYLE.COM - Tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E sempat ingin mengikuti skenario yang telah dirancang oleh Ferdy Sambo.

Namun, di tengah kasus itu bergulir, Bharada E justru berbalik arah.

Dia justru membongkar skenario yang telah dirancang oleh Ferdy Sambo.

Lantas, apa alasan Bharada E berani membongkar skenario jahat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J?

Baca juga: Penyesalan Ferdy Sambo, Lakukan Ini Demi Bebaskan Bharada E dari Kasus Brigadir J : Maaf Saya Salah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo blak-blakan mengungkap alasan Bharada E sampai berani membongkar skenario Ferdy Sambo.

Listyo Sigit Prabowo menyebut Bharada E berani membongkar kebusukan atasannya itu karena dirinya juga menjadi korban tipu daya Ferdy Sambo.

Dia dijanjikan uang Rp 1 Miliar serta dijanjikan bakal dibebaskan dengan menghentikan penyidikan kasus ini setelah diperintahkan menembakan Brigadir J.

"Richard (Bharada E) mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus (penembakan dan pembunuhan berencana Brigadir J) yang terjadi.

Namun faktanya, Richard tetap menjadi tersangka," kata Listyo dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Rabu, (24/8/2022).

Mantan Kabareskrim itu mengatakan, janji dari Ferdy Sambo tak kunjung didapatkan oleh Bharada E, akhirnya dia membuka tabir misteri dari peristiwa tersebut.

"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan keterangan secara jujur dan terbuka.

Ini yah mengubah semua informasi awal dan keterangan yang disampaikan saat itu."

"Pada 6 Agustus 2022, Richard ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara terang dan menuliskan keterangannya secara tertulis dimana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai Duren Tiga dan mengakui dia tembak Yosua atas perintah FS," kata Sigit.

Baca juga: Terkuak Sosok Polisi yang Pertama Kali Datang ke TKP Pembunuhan Brigadir J, Begini Nasibnya Sekarang

Ferdy Sambo Menyesal

Sebelumnya dikabarkan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob beberapa waktu lalu.

Saat pemeriksaan, suami Putri Candrawathu itu mengaku menyesal telah melibatkan anak buahnya untuk merancang semua aksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada kala itu.

Ferdy Sambo mengaku bersalah, dia pun berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: Hasil Autopsi Brigadir J Tak Ada Penganiayaan, Susno Duadji: Ferdy Sambo Tetap Terancam Hukuman Mati

"Kamu merasa enggak kalau kamu (Sambo) udah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini?"

"Iya pak, saya salah. Nanti saya tanggung jawab semuanya."

"Benar ya? Saya bilang. Kasihan ini anak muda," ungkap Taufan di Kantor Komnas HAM, dikutip TribunStyle.com dari WartaKota, Rabu, (24/8/2022).

Menurut Taufan, Sambo memiliki keinginan untuk membebaskan Bharada E dari jeratan hukum.

Namun demikian, kata Taufan, keinginan Sambo tersebut hanya bisa dinilai dalam persidangan.

"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, Saudara Ronny, supaya dia bisa membela hak-hak."

"Bahwa dia (Bharada Eliezer) sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana."

"Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, mudah-mudahan.

Hakimlah yang memutuskan," bebernya.

Baca juga: Pengakuan Hotman Paris, Sebut Kebiasaannya Ini Mirip dengan Ferdy Sambo : Persis Begitu

Susno Duadji yakin Ferdy Sambo tetap akan dijatuhi hukuman mati meski hasil autopsi ulang Brigadir J tidak ditemukan tanda penganiayaan.
Susno Duadji yakin Ferdy Sambo tetap akan dijatuhi hukuman mati meski hasil autopsi ulang Brigadir J tidak ditemukan tanda penganiayaan. (Kolase TribunStyle/Tribunnews/Kompas.com)

Susno Duadji Yakin Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, yakni Ade Firmansyah telah mengungkapkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di gedung Bareskrim Polri, Senin, (22/8/2022) kemarin.

Dari hasil pemaparannya, Ade Firmansyah mengatakan, tidak ada luka-luka akibat kekerasan selain dari senjata api.

Terdapat lima luka tembak dan dua luka fatal di tubuh Brigadir J.

Baca juga: Selain Menikah, Ternyata Ini Keinginan Brigadir J yang Belum Tercapai, Samuel Hutabarat : Sedih

“Kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda selain kekerasan senjata api” ujarnya dilansir TribunStyle.com dari KompasTV, Rabu (23/8/2022).

Pernyataan itu pun kemudian disoroti oleh Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.

Ia mengatakan, seharusnya tim forensik tidak menyimpulkan soal ada atau tidaknya penganiayaan terhadap Brigadir J.

Sebab, kata dia, hal itu merupakan ranah penyidik.

Selain itu, Susno Duadji juga menyinggung soal pernyataan luka karena senjata tajam.

Apakah luka itu karena tembakan, atau karena senjata tajam yang dipukulkan kepada Brigadir J.

Meski begitu, menurut dia, hasil autopsi tidak akan mengurangi hukuman pada Ferdy Sambo.

“Ada bahasa yang mengatakan kesimpulan tidak ada tanda penganiayaan.

Nah itu semestinya tidak sampai situ, karena dia kan bukan ahli hukum.

Kalau visum itu cukup ada luka berapa, luka ini luka tembak. Yang menentukan ada tidaknya penganiayaan itu adalah penyidik,” tutur Susno Duadji dilansir dari KompasTV, Rabu (23/8/2022).

Seharusnya, kata dia, tim forensik hanya menjelaskan luka apa saja yang ada pada tubuh jenazah Brigadir J.

“Kalau misal dia mengatakan korban ini meninggal karena luka tembak di kepala, itu memang tugas dia sebagai dokter forensik. Tapi kalau sudah masuk ini penganiayaan atau bukan, jangan.

Cukup ini luka tembak, luka benda tumpul,” jelasnya lagi.

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji buka suara soal hasil autopsi ulang Brigadir J.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji buka suara soal hasil autopsi ulang Brigadir J. (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa)

Baca juga: Tak Cuma Ferdy Sambo, Hotman Paris Yakin Rekening Brigadir J Bisa Diakses Ajudan Lain, Ini Alasannya

Tak hanya itu, ia juga mengatakan kalau tim forensik seharusnya menjelaskan luka yang dimaksud.

“Soal luka dia harusnya jelaskan luka ini karena peluru, kalau luka karena senjata api bisa saja tidak ditembak tapi senjata api itu kan cukup keras, cukup berat pistol itu,” katanya lagi.

Sebab menurut dia, pistol yang dipukulkan ke kepala juga bisa menimbulkan luka memar.

“Jadi harus jelas, senjata api itu kan bisa dipukul pakai senjata api, bisa ditembak kemudian pelurunya kena proyektil yang masuk, jadi supaya tidak multi tafsir,” tambahnya.

Ia pun mengajak publik untuk menghormati apapun hasil visum yang disampaikan oleh tim forensik.

“Jadi apapun juga kita hormati dan artinya visum ini belum keluar atau sudah keluar duluan kita enggak tahu, tapi penyidik sudah menyerahkan berkas, artinya penyidik yakin dengan 340 itu sudah terbukti,” bebernya.

Susno Duadji yakin hukuman berat akan menimpa Ferdy Sambo.
Susno Duadji yakin hukuman berat akan menimpa Ferdy Sambo. (Kompas.com)

Baca juga: Akal Bulus Ferdy Sambo, Adegan Lari saat Ditelepon Putri Candrawathi Hanya Akting, Bharada E Bersiap

Meski hasil autopsi tidak memuaskan ekspektasi publik, kata Susno Duadji, hal itu nyatanya tidak mengurangi hukuman terhadap Ferdy Sambo.

Jadi pasal yang dituduhkan adalah 340, itu pasal yang diancam dengan hukuman mati. Ada atau tidak luka lain itu tidak masalah,” ungkapnya.

Sebab, kata dia, para tersangka sudah mengakui menembak, merencanakan, dan menembak dari jarak dekat.

“Ya kalau hukuman mati pun sudah bisa dijatuhi, ada atau tidak ada goresan no problem, tetap aja hukumannya mati kok, seringan-ringannya dia hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” jelasnya.

Untuk itu, kata dia, berapapun jumlah goresan yang ada di tubuh korban tidak akan berpengaruh apapun, kecuali para tersangka saat pemeriksaan tidak mengaku.

“Ini kan sebelum visum keluar sudah ngaku. Hukumannya gak akan jadi 3 bulan kok.

Tetap hukuman mati. Insya Allah, Allah memberikan yang terbaik,” tandasnya.

(KompasTV/Isnaya)

Artikel ini diolah dari KompasTV dengan judul: Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Kesaksian: Ferdy Sambo Tak Tepati Janji

Sumber: Kompas TV
Tags:
Bharada EFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir JTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved