Susno Duadji Kasih Paham Seberapa Kuatnya Kadiv Propam yang Dipegang Ferdy Sambo: Sampai ke Bawah!
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji beberkan kekuatan Kadiv Propam Polri yang dulu dipegang Ferdy Sambo.
Editor: Dhimas Yanuar
Tiga tahun kemudian, Ferdy Sambo dipercaya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
Saat menjabat sebagai Dirtipidum, Ferdy Sambo memimpin pengungkapan kasus kebakaran Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020.
Kasus kebakaran ini bersamaan dengan penangangan kasus buron Djoko Tjandra yang melibatkan 2 jenderal polisi.
Saat menangani kasus besar ini membawa Ferdy Sambo dipercaya menjadi kepala Divisi Propam Polri.
Tapi situasi itu kini berbalik 180 derajat, karir cemerlang Irjen Ferdy Sambo terancam redup.
Irjen Ferdy Sambo tersandung di rumah sendiri.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sang ajudan, Brigadir Yoshua.
Ferdy Sambo Akui Otak Pembunuhan Brigadir J
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo mengakui sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu diketahui saat Komnas HAM memeriksa Irjen Ferdy Sambo (FS) beberapa waktu lalu.
"Saudara FS ini pokoknya mengakui dua hal yang pertama dia mengakui bahwa dia otak pembunuhan terhadap Yoshua," kata Taufan seperti dilihat Tribunnews.com di kanal Youtube Narasi Newsroom, Sabtu (20/8/2022).
Taufan mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga mengakui telah menjadi otak dalam rekayasa kematian Brigadir J.
Termasuk, kata dia, Eks Kadiv Propam Polri itu mengakui telah menghilangkan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.
"Dia mengakui dialah otak yang merancang obsraction of justice dengan caranya mengubah TKP, menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV dan alat alat komunikasi dan lain lain," jelas dia.
"Termasuk mengkondisikan supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dibuat yaitu seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga itu yang dilakukan saudara Yosua dan istrinya dan kemudian terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Richard atau Bharada E," sambung dia.
Lebih lanjut, Taufan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bahkan mempersiapkan berbagai perangkat pendukung agar bisa merekayasa kasus tersebut.
"Itu diakui semua dia siapkan alat pendukungnya misalnya membuat seolah olah ada tembakan dari Yoshua menggunakan senjata Yoshua itu ke dinding dinding itu dia akui dia yang melakukan," pungkasnya.
Total 83 Polisi Diperiksa di Kasus Brigadir J
Jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertambah menjadi 83 orang.
Jumlah polisi yang diperiksa ini bertambah 20 orang, dari sebelumnya 63 orang.
Dengan bertambahnya Putri Candrawathi, maka total tersangka dalam kasus kematian Brigadir J menjadi 5 orang, yakni:
1. Irjen Ferdy Sambo
2. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E
3. Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR
4. ART Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf
5. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati
(*)
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia