Breaking News:

Bharada E Pasrah Dapat Perintah dari Ferdy Sambo, Mengaku Tak Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J

Bharada E hanya bisa pasrah saat dapat perintah dari Ferdy Sambo, dirinya mengaku tidak tahu dengan motif pembunuhan Brigadir J.

Kolase Tribunnews.com / Istimewa
Bharada E hanya melaksanakan perintah dari Ferdy Sambo, mengaku tidak tahu dengan motif pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNSTYLE.COM - Bharada Richard Eliazer alias Bharada E hanya pasrah saat mendapat perintah Ferdy Sambo saat diminta eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkap oleh pengacara Bharada E, yakni Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya tak mengetahui motif sebenarnya terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sebab saat keluar dari rumah Saguling, Bharada E sudah mendapat perintah dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk mengesekusi Brigadir J di rumah dinas.

Baca juga: Pertemuan di Lantai 3, Putri Candrawathi & Ferdy Sambo Bicarakan Hal Ini Pada Bharada E & Bripka RR

Menurut Ronny, di rumah Saguling itu rupanya ada rapat kilat di sebuah ruangan di lantai tiga.

"Klien saya (Bharada E, red) dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," ucap Ronny.

Bharada E mengaku menghadiri rapat dalam durasi sangat pendek.

Saat keluar dari rumah Saguling, Bharada E sudah mendapat perintah untuk mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas.

"Waktunya sangat pendek. Klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP (rumah dinas, red) kurang 20 menit.

Bharada E menyampaikan di TKP atau rumah sebelumnya di rumah Saguling ada ibu PC," terang dia.

Dalam rangkaian kasus ini, kata Ronny, Bharada E tidak bisa berbuat banyak karena memang mendapatkan perintah saat berada di rumah Jalan Saguling III setelah pulang dari Magelang.

Bharada E mengaku tidak tahu dengan motif pembunuhan Brigadir J.
Bharada E mengaku tidak tahu dengan motif pembunuhan Brigadir J. (Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA)

Ronny akan membuktikan di pengadilan, bahwa kliennya menembak Brigadir J tanpa tahu motif.

Artinya, Bharada E dalam kasus ini hanya kambing hitam, karena di rapat kilat itu pangkatnya paling rendah.

Dalam rapat itu, menurut Bharada E, ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bripka RR.

Bharada E hanya bisa diam tak berbicara sama sekali dengan Putri Candrawathi di rapat itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EFerdy SamboBrigadir JRichard EliezerPutri CandrawathiNofriansyah Yosua HutabaratTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved